Setiap Tahun, 10 Ribu Lahan Pertanian NTB Berubah Fungsi, Tertinggi di Kota Mataram . -->

Setiap Tahun, 10 Ribu Lahan Pertanian NTB Berubah Fungsi, Tertinggi di Kota Mataram .

Selasa, 06 Juni 2023, Selasa, Juni 06, 2023


FOTO. Fathul Gani. 









MATARAM, BL - Luas lahan pertanian di Provinsi NTB terus berkurang. Penyusutannya bahkan mencapai hingga 10 ribu hektare (Ha) tiap tahunnya.


 ”Rentang waktu 2021 ke 2022 turun 10 hektare, ini data yang sudah terupdate dan estimasinya tiap tahun begitu,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Fathul Gani, Selasa (6/6).


Berkurangnya luasan lahan pertanian disebabkan alih fungsi lahan. Jika dibiarkan, berpotensi mengancam status Provinsi NTB sebagai lumbung pangan di Indonesia. Lebih buruknya lagi, bisa mengakibatkan krisis pangan bagi masyarakat.


Fathul mengatakan, alih fungsi lahan pertanian sebenarnya bisa disiasati. Salah satunya melalui cetak lahan baru. Hanya saja, program tersebut tidak serta merta bisa langsung dilakukan pemerintah daerah. ”itu sangat tergantung pada proses pendanaan,” ujarnya.


Selain cetak lahan baru, pemerintah mengupayakan intensifikasi pertanian. Meningkatkan masa tanam, dari yang satu kali menjadi dua kali atau dua kali menjadi tiga kali, sehingga produksi pertanian tetap terjaga.


Pemprov sebenarnya telah mengupayakan agar lahan pertanian tidak semakin tergerus. Salah satunya melalui regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017. Dari data yang ada di tahun 2022, luas lahan pertanian di Provinsi NTB mencapai 266.478 ha.


Hanya saja, perda ini tidak benar-benar menjadi tameng dari penyusutan lahan pertanian. Fathul berkilah lahan pertanian berada di wilayah kabupaten/kota. Ini yang membuat meski sudah ada aturan, alih fungsi lahan pertanian terus terjadi di kabupaten/kota.


”Harapan kami ke kepala daerah, mari dijaga betul-betul. Paling tidak bisa menahan laju alih fungsi lahan. Jika pun terpaksa, harus ada gantinya,” harap Fathul.


Fathul sendiri tak menyebut wilayah mana yang paling tinggi terjadi alih fungsi lahan. Ia hanya menyebut dibandingkan Pulau Sumbawa, Pulau Lombok yang paling masif mengalami penyusutan lahan pertanian.


”Paling tidak untuk penyusutan lahan, konsistensi kami sebagai pemerintah, aturan itu dipegang sambil meningkatkan intensifikasi pertanian,” tandasnya.


Untuk Pulau Lombok, Kota Mataram merupakan salah satu wilayah yang mengalami alif fungsi lahan pertanian. Disebabkan gerak pembangunan yang cukup masif.


Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN mengatensi soal penyusutan lahan pertanian. Mengeluarkan kebijakan, menyatakan lahan sawah yang tidak dibangun dalam jangka waktu tiga tahun, maka masuk sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).


Saat ini, seluruh daerah sedang menunggu proses penetapan LSD. Kota Mataram awalnya direncanakan harus memiliki LSD sekitar 1.414 hektare. Namun setelah permohonan pengurangan oleh Pemkot dan dilakukan verifikasi, jumlah tersebut berkurang menjadi 980 hektare. Termasuk RTH seluas 390 hektare juga terdapat di dalamnya.


“Kalau KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) masih 509 hektare sesuai tata ruang,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Miftahurahman.


Hampir sama dengan LP2B dan KP2B, LSD merupakan program prioritas kerja KementerianATR/BPN untuk mendorong keamanan pangan secara nasional. Amanat tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. (R/L..).

TerPopuler