Teken PKS dengan Pemkab Loteng, Bank NTB Syariah Layani SP2D Online Terintegrasi -->

Teken PKS dengan Pemkab Loteng, Bank NTB Syariah Layani SP2D Online Terintegrasi

Senin, 20 April 2026, Senin, April 20, 2026

 

FOTO. Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio (tengah) saat menunjukan PKS dengan Pemkab Loteng terkait komitmen digitalisasi layanan keuangan daerah.
























MATARAM, BL -  PT Bank NTB Syariah melakukan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) terkait digitalisasi layanan keuangan daerah. 


Adendum ini merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya menyangkut pelayanan perbankan dalam pelaksanaan pengeluaran daerah melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online yang terintegrasi dengan sistem SIPD RI. 


"Adanya, adendum ini, masa kerjasama diperpanjang selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak 21 April 2026 hingga 21 April 2027," ujar Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio dalam pesan tertulisnya, Jumat 17 April 2026. 


Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan untuk semakin mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kemudahan transaksi tanpa batasan waktu dan tempat bagi pemerintah daerah.


"Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bank dalam mendukung transformasi digital sektor publik di daerah," tegas Adhi. 


Dia mengaku bahwa, implementasi SP2D Online melalui SIPD RI menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan terpercaya,. 


Adhi menyebut bahwa perpanjangan kerjasama ini  sekaligus mempertegas peran Bank NTB Syariah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan yang baik serta percepatan digitalisasi layanan publik.


“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya andal, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pemerintah daerah. Integrasi sistem SP2D Online melalui SIPD RI diyakini akan semakin memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya. 


Adhi menambahkan pihaknya, akan terus mendorong inovasi layanan yang memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas sebagai bagian dari semangat Berkah Bermakna,. (R/L..).

TerPopuler