Jelang Pemilu Serentak 20224, Bawaslu NTB Mulai Susun Kerawanan Pemilu -->

Jelang Pemilu Serentak 20224, Bawaslu NTB Mulai Susun Kerawanan Pemilu

Minggu, 06 November 2022, Minggu, November 06, 2022

 

FOTO. Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri. 



MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi dalam rangka memetakan potensi kerawanan jelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. 


Dalam kegiatan yang dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga dan satu orang staf dari Bawaslu 10 kabupaten/kota di NTB itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri, mengatakan, dalam rangka menyongsong perhelatan Pemilu Serentak 2024, maka kegiatan memetakan kerawanan pelaksanaan pemilu dan pemilihan di 10 kabupaten/kota atau yang lazim dikenal dengan Indek Kerawanan Pemilu (IKP), harus dilakukan. 


"Hal ini dimaksudkan, agar deteksi dini kemungkinan kerawanan dan permasalahan yang berpotensi menghambat dan mengganggu penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, dapat dilakukan," ujar Hasan dalam siaran tertulisnya, Sabtu (5/11).


Mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram itu,  mendaku, bahwa  penyusunan IKP sejauh ini,  bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan dan ancaman pemilu. 


Mengingat, lanjut Hasan, melakukan deteksi dini akan dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pencegahan dan pengawasan pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.


“Dalam penyusunan IKP ini Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengumpulkan data dan informasi berupa data-data kualitatif dan kuantitatif dari berbagai lembaga dan instansi terkait, yang berpedoman pada empat dimensi 12 subdimensi dan 61 indikator," jelas dia. 


Dalam kesempatan itu, Hasan meminta pada semua stakeholder yang hadir agar dapat memberikan data yang akurat terhadap 61 indikator kerawanan dalam pemilu.


Pasalnya, kata dia, adanya data yang akurat, tentunya akan dapat memeping dari awal terkait adanya potensi dugaan pelanggaran.


Dengan demikian, Bawaslu NTB akan dapat  sedini mungkin melakukan pencegahan. "Jadi dengan langkah pencegahan yang massif maka akan terhindar dari yang namanya penindakan. Ingat penindakan dalam pemilu baik yang bersifat administrasi,etik,sengketa dan tindak pidana pemilu adalah langkah terakhir setelah upaya pencegahan dilakukan," tandas Hasan Basri. (R/L..).

TerPopuler