Tunggu Perintah Penugasan Partai, Sudirsah Minta Mori Tetap Beraktivitas Rutin -->

Tunggu Perintah Penugasan Partai, Sudirsah Minta Mori Tetap Beraktivitas Rutin

Kamis, 28 Juli 2022, Kamis, Juli 28, 2022

 


FOTO. Sudirsah Sujanto


 


MATARAM, BL - Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB membantah melakukan tindakan penelantaran pada mantan Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi. 


Fraksi Gerindra berdalih bahwa hingga kini, mereka masih menunggu surat keputusan DPP dan DPD Partai Gerindra Provinsi NTB terkait penempatan posisi dan jabatan Mori Hanafi selanjutnya di DPRD setempat pascasidang paripurna pembacaan surat keputusan Mendagri terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Mori Hanafi ke Nauvar Farin Farinduan, selaku Wakil Ketua DPRD NTB pada Rabu (28/7) lalu 


"Harus dipahami Fraksi Gerindra itu adalah kepanjangan partai. Nah, karena belum ada perintah apapun hingga kini, maka kami ya menunggu mau di posisi mana Bang Mori itu ditempatkan oleh partai kedepannya," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto pada wartawan melalui telpon selulernya, Kamis (28/7).


Ia mendaku, bahwa pihaknya tidak bisa melakukan perbuatan apapun sebelum adanya keputusan resmi dari partai terkait penempatan dan jabatan kader yang menjadi anggota DPRD di semua tingkatan.


Terlebih, Partai Gerindra adalah partai yang sejak awal berdirinya hingga kini, selalu mengedepankan satu gerak dan satu komando. 


Selain itu, hingga kini DPP dan DPD Gerindra di semua wilayah di Indonesia tengah disibukkan dengan agenda verifikasi parpol menjelang pendaftaran ke KPU, serta persiapan Rapimnas DPP Gerindra. 


"Kalau belum ada keputusan partai, masak kami mau seenaknya menempatkan seseorang di posisi alat kelengkapan dan badan-badan di DPRD NTB. Pastinya, kami memahami kenapa Bang Mori belum ditempatkan di posisi apapun, ini karena partai lagi fokus melakukan persiapan verifikasi parpol dan agenda Rapimnas dalam waktu dekat ini, sehingga jabatan dan posisi beliau (Mori) belum dirapatkan secara khusus," papar Sudirsah. 


Menurut dia, pihaknya meminta Mori Hanafi selaku salah satu kader senior partai untuk tetap tenang dalam menyikapi belum adanya keputusan partai terkait penugasan pascatidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB. 


Mengingat, lanjut Sudirsah, seluruh kader partai dan fraksi Gerindra DPRD NTB akan tetap mendukung penuh aktifitas Mori selama ini. 


"Selama belum ada keputusan partai untuk ditempatkan dimana?. Baiknya Bang Mori tenang dan melanjutkan seluruh aktifitas yang selama ini dijabat, mulai dari Ketua PSSI, Ketua KONI NTB bahkan, terus berkoordinasi dengan Provinsi NTT terkait penunjukan NTT dan NTB sebagai tuan rumah bersama PON 2028," jelas Sudirsah.


Sikap Gerindra, justru berbeda dengan Fraksi PKS yang juga melakukan rotasi pimpinan DPRD NTB dengan langsung melayangkan surat masuk tentang penempatan posisi Abdul Hadi yang digantikan Yek Agil.


Surat masuk dari PKS tersebut telah dibacakan pada saat rapat paripurna DPRD NTB tentang kode etik dan tata berbicara, Rabu (27/7) lalu.


Dampaknya, karena belum ada surat masuk tentang penempatan Mori Hanafi di AKD, haknya di DPRD NTB dipangkas.


Terpisah, Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Iya benar, beliau (Mori Hanafi) tidak dapat tunjangan badan, tunjangan komisi, itu ketentuan, hanya gaji pokok saja. Kemudian tidak bisa masuk pansus, karena dia mewakili siapa? Di paripurna pun dia harus duduk di mana?" kata politisi Golkar ini.


Namun, Isvie tidak ingin berkomentar terlalu jauh.Sebab muara dari keputusan tersebut berada di internal Partai Gerindra.


"Kami hanya ingatkan, soal partai tidak kami campuri, tapi konsekuensinya kami ingatkan. Jangan sampai pimpinan DPRD nanti diprotes. Itu konsekuensi seorang anggota DPRD yang tidak diberikan hak di AKD," jelas Isvie. (R/L..).

TerPopuler