Jadi Penggerak Demokrasi di Lingkungannya, Bawaslu NTB Minta Puluhan Pengawas Partisipatif Melek Teknologi Menuju Pemilu 2029 -->

Jadi Penggerak Demokrasi di Lingkungannya, Bawaslu NTB Minta Puluhan Pengawas Partisipatif Melek Teknologi Menuju Pemilu 2029

Senin, 17 November 2025, Senin, November 17, 2025

 

FOTO. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTB, Hasan Basri bersama tiga orang Anggota Bawaslu NTB saat menjadi pemateri pada pendidikan pengawas partisipatif daring untuk puluhan kader pengawas partisipatif untuk wilayah KLU dan Lotim.
























MATARAM, BL - Sebanyak 80 peserta yang masuk kader pengawas partisipatif dua wilayah di NTB, yakni Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Kabupaten Lombok Timur (Lotim), mengikuti pendidikan pengawas partisipatif daring yang digelar Bawaslu Provinsi NTB.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTB, Hasan Basri mengatakan bahwa, kegiatan ini dihajatkan untuk menumbuhkan kapasitas masyarakat agar mampu berperan aktif dalam pengawasan proses demokrasi menuju Pemilu 2029 yang lebih bermartabat.


"Jadi, keberhasilan pengawasan Pemilu tidak dapat hanya bertumpu pada penyelenggara formal. Namun, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi, integritas, dan fairness jalannya pemilu," ujarnya, Senin 17 November 2025. 


Menurut Hasan, puluhan peserta dari KLU dan Lotim ini, bukan hanya penerima materi. Namun, mereka diharapkan mampu menjadi calon penggerak demokrasi di lingkungan masing-masing.


Apalagi, adanya partisipasi masyarakat, pengawasan akan memiliki mata yang lebih banyak.


"Dan yang utama, jangkauan yang lebih luas, dan dampak yang lebih kuat," tegasnya.


Hasan mengaku bahwa ada perubahan pola pelanggaran pemilu dari praktik lapangan ke modus digital. Di antaranya, sebaran hoaks, manipulasi citra kandidat, hingga politik uang melalui transaksi digital.


Karenanya, para pengawas masa kini harus memahami teknologi agar mampu mengawasi ruang digital secara efektif.

 

“Ruang digital itu cepat, dinamis, dan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, seorang pengawas partisipatif bukan hanya harus peka, tetapi juga responsif dan berani mengambil tindakan saat menemukan dugaan pelanggaran,” jelasnya.


Sementara itu, Anggota Bawaslu NTB lainnya, Syaifuddin mengaku, bahwa pengembangan strategi gerakan pengawasan partisipatif berbasis komunitas, agar mulai dilakukan.


Untuk itu, langkah membangun jejaring relawan, membentuk ruang kampanye edukatif. Serta, memastikan gagasan pengawasan tidak berhenti pada pelatihan.


"Tapi, kita harus tetap tumbuh menjadi gerakan sosial yang terorganisir, wajib terus dilakukan sebagai seorang pengawas partisipatif," katanya.


Terpisah, Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, meminta pemahaman standar bukti, alur pelaporan, serta mekanisme verifikasi temuan masyarakat, harus dipahami oleh pengawas partisipatif. 


Hal ini, lantaran tantangan terbesar dalam pelaporan bukan hanya soal keberanian masyarakat melapor, tetapi memastikan laporan tersebut lengkap, relevan, dan memenuhi unsur pembuktian.


Suhardi menambahkan, bahwa terdapat jenis sengketa yang sering terjadi, batasan waktu penanganan, serta dinamika advokasi pengawasan pemilu di lapangan.


Oleh karena itu, lanjutnya, adanya kegiatan ini, diharapkan akan membuat para kader pengawas muda,  tidak hanya memahami proses Pemilu, tetapi mampu menjadi bagian dari perubahan.


"Yang penting, pengawas pemilu harus mampu membangun ruang edukasi, dan memastikan bahwa Pemilu Serentak 2029 berjalan lebih berkualitas, lebih transparan, dan lebih bermartabat, sejalan dengan arah program Bawaslu RI," tandas Suhardi yang juga anggota Bawaslu NTB. (R/L..).

TerPopuler