![]() |
| FOTO. Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Nazaruddin (dua kanan) bersama Direktur Kredit PT Bank Pembanguan Daerah Bali, Made Lestara Widiatmika saat menunjukkan kesepakatan kerjasama antar kedua bank daerah, kemarin. |
MATARAM, BL - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali melimpahkan pembiayaan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi NTB senilai Rp 200 miliar pada Bank NTB Syariah.
Pelimpahan tersebut terasa spesial, lantaran menjelang pelaksanaan HUT NTB ke-67. Serta, dilakukan seiring penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mengatur penyaluran gaji pegawai daerah secara langsung ke rekening masing-masing pegawai.
Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Nazaruddin dengan Direktur Kredit PT Bank Pembanguan Daerah Bali, Made Lestara Widiatmika, di Denpasar Provinsi Bali, Senin (15/12) kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Kredit Ritel & Konsumer (KRK) BPD Bali, I Gede Sukanada, Kepala BPD Bali Cabang Mataram, Anak Agung Ngurah Aryadiputra, serta GM Divisi KSM Bank NTB Syariah, Andreas Mauludy.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan bahwa kebijakan SIPD membuat bank yang tidak mengelola rekening gaji pegawai daerah menjadi sulit mengendalikan risiko pembiayaan.
Hal itu menyusul, pemotongan kewajiban pinjaman kini hanya dapat dilakukan oleh bank pengelola rekening gaji.
Karenanya, adanya SIPD, tentunya seluruh gaji harus masuk ke rekening pegawai terlebih dahulu. Selanjutnya, dipotong untuk kewajiban.
"Maka, bank yang tidak mengelola rekening gaji tidak lagi memiliki kontrol terhadap cash flow nasabah,” ujarnya pada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.
Menurut Nazaruddin, atas adanya kondisi tersebut membuat BPD Bali menilai pembiayaan PNS daerah di NTB tidak lagi manageable dari sisi manajemen risiko.
Setelah melakukan asesmen, BPD Bali memutuskan melimpahkan portofolio pembiayaan PNS yang tersisa ke Bank NTB Syariah.
Adapun nilainya saat ini sekitar Rp200 miliar. Sementara, dahulu angkanya sangat besar. Yakni, bisa mencapai Rp300-Rp400 miliar.
"Tapi, dalam setahun terakhir mereka sudah tidak lagi menyalurkan pembiayaan baru karena menyadari risiko ke depan,” tegasnya.
Nazaruddin menegaskan bahwa langkah BPD Bali ini didasarkan pada filosofi dasar kredit perbankan, yakni pembiayaan seharusnya dilakukan oleh bank yang menguasai arus kas nasabah.
Dalam konteks ASN daerah NTB, penguasaan tersebut berada pada Bank NTB Syariah sebagai bank pengelola rekening gaji.
"Kalau tidak menguasai cash flow, maka pembiayaan hanya bergantung pada itikad baik nasabah. Itu tentu berisiko. Karena itu, pelimpahan ini menjadi langkah yang rasional dan patuh terhadap prinsip manajemen risiko,” jelasnya menegaskan.
Nazaruddin mengaku bahwa, Bank NTB Syariah saat ini, baru menguasai dibawah 50 persen pangsa pembiayaan PNS daerah di NTB. Sementara, sisanya masih dikelola oleh sejumlah bank lain, termasuk bank-bank BUMN.
"Tentu, langkah BPD Bali dapat menjadi pemicu bagi bank lain untuk mengikuti kebijakan serupa. Ini karena posisi Bank NTB Syariah sebagai pengelola utama ASN kian kuat," tandasnya. (R/L..)
