Patuhi Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023, Unram Siap Terapkan Aturan Tak Wajib Skripsi Tahun Ini -->

Patuhi Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023, Unram Siap Terapkan Aturan Tak Wajib Skripsi Tahun Ini

Jumat, 22 September 2023, Jumat, September 22, 2023

 

FOTO. Inilah gedung rektorat Universitas Mataram (Unram).













MATARAM, BL – Tahun ajaran 2023/2024 akan menerapkan aturan tidak wajib skripsi untuk lulus dan mendapat gelar. Ini sesuai dengan kebijakan pusat yang tidak lagi mewajibkan mahasiswa untuk skripsi.


Wakil Rektor Bidang Akademik Unram, Prof. Sitti Hilyana, mengatakan untuk lulus di Unram terdapat tija jalur kelulusan tanpa skripsi. 


“Pertama, jalur skripsi. Kedua, melalui jalur tugas akhir, dengan proyek, prototipe, dan sejenisnya. Serta ketiga, jalur non skripsi dan non tugas akhir,” ujarnya pada BERITA LOMBOK di ruang kerjanya, Selasa (19/9) kemarin. 


Menurut Guru Besar Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut ini, terdapat tiga jalur kelulusan tersebut dapat dipilih mahasiswa. Hanya saja, saat ini ketentuannya masih dalam pembahasan yang akan diputuskan dalam Peraturan Rektor Unram dalam waktu dekat ini. 


“Yang pasti, karena untuk penerapan aturan tidak wajib skripsi ini, kita harus melihat dulu apakah kurikulum yang ada di seluruh program studi (prodi) Unram sudah berbasis proyek atau tidak. Kalau masih 30 sampai 40 persen, maka belum bisa diterapkan. Tetapi kalau sudah mencapai 75 persen, baru kita terapkan tiga jalur kelulusan ini,” jelas Prof Hilyana. 


Lebih lanjut ia katakan, Unram sebagai salah satu PTN terbesar di Provinsi NTB, masih mengacu pada skripsi untuk menentukan kelulusan mahasiswa. 


Namun,  kata Hilyana, Unram terus merancang bagaimana penyelarasan kebijakan-kebijakan tersebut.


“Saat ini, kita sedang merancang bagaimana menyelaraskan kebijakan-kebijakan yang ada di aturan tidak wajib skripsi dari Kemendikbud Ristek Diktik tersebut, dengan implementasinya di lingkup Unram,” tegas dia. 


Aturan tidak lagi mewajibkan mahasiswa skripsi tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023. 


"Insya Allah, pada tahun ini Unram akan menyesuaikan peraturan tersebut," tandas Prof. Sitti Hilyana. (R/L..).

TerPopuler