Soal Progres Penganan Kasus RSUD KLU, Kasta NTB Beri APH Dua Opsi Terakhir -->

Soal Progres Penganan Kasus RSUD KLU, Kasta NTB Beri APH Dua Opsi Terakhir

Kamis, 07 Juli 2022, Kamis, Juli 07, 2022

 


FOTO. Lalu Munawir Haris.






MATARAM, BL - Percepatan penanganan proses hukum para tersangka kasus korupsi RSUD KLU, harus tegas dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.


Pernyataan itu disuarakan Pembina LSM Kasta NTB, Lalu Munawir Haris. Menurut dia, ada dua opsi yang harus dilakukan aparat penegak hukum (APH) terkait kasus korupsi proyek pembangunan di RSUD Kabupaten Lombok Utara (KLU) 2019 itu.


Sebab, Kasta mengaku kesal atas ulah para penegak hukum yang hingga kini belum ada progres apapun dalam menjerat salah satu pejabat penting di Pemkab KLU. 


"Jika begini model penanganan oleh APH maka, opsi pertama yakni, penjarakan semua tersangka kasus korupsinya. Selanjutnya, opsi kedua perlu dibebaskan semua tersangka dan hentikan kasus ini, perlu dilakukan," tegas Lalu Munawir dalam siaran tertulisnya, Kamis Malam (7/7).


Menurut Lalu Munawir atau yang karib dipanggil Lalu Wink, pihaknya sangat kesal atas lambatnya penanganan kasus tersebut. Padahal sedari awal dalam proses mengawal kasus tersebut, sudah kelihatan dengan jelas dugaan tindak pidana korupsinya, yaitu pembangunan penambahan ruang operasi dan ICU pada RSUD KLU Tahun 2019 dengan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.757.522.230,33.


Selain itu, ada juga dugaan penyimpangan pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD KLU dengan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 742.757.112,79.


Karena itu, lanjut Lalu Wink, seharusnya jika sudah kelihatan asal muasal kasusnya apa susahnya dikebut penanganannya oleh aparat penegak hukum.


"Dua Opsi yang saya tawarkan itu adalah langkah terakhir dari kami yang sedari awal yang intensif mengawal kasus ini. Ingat, jika terus kayak begini, maka kekhawatiran para tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti akan sangat mungkin terjadi," jelas Lalu Wink kesal. (R/L..).

TerPopuler