Soal Pelaku Asusila 10 Mahasiswi di Mataram, Wakil Ketua DPRD Desak Polisi Beri Hukuman Berat -->

Soal Pelaku Asusila 10 Mahasiswi di Mataram, Wakil Ketua DPRD Desak Polisi Beri Hukuman Berat

Jumat, 01 Juli 2022, Jumat, Juli 01, 2022



MATARAM, BL  – Wakil Ketua DPRD NTB,  H. Abdul Hadi, mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap pelaku asusila yang telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi di Kota Mataram. 

H. Abdul Hadi


Politisi PKS tersebut menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan terduga pelaku, masuk katagori yang tidak sesuai dengan budaya umat Islam yang dianut mayoritas Suku Sasak di Pulau Lombok yang menghormati harkat dan martabat kaum perempuan.


"Kalau saya, agar masalah ini cepat tuntas dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Utamanya, keluarga korban, maka opsi untuk memberikan hukuman berat harus berani dilakukan oleh kepolisian pada pelakunya," ujar Abdul Hadi pada wartawan, Jumat (1/7).


Ia mendaku, bahwa aksi perbuatan pelecehan terhadap seksual terhadap 10 orang mahasiswa tersebut dinilainya sebagai kejahatan. Sebab, hal itu jika dibiarkan akan merusak tatanan pendidikan di Provinsi NTB. 


Apalagi, kata Hadi, para korbannya adalah mayoritas mahasiswi yang rata-rata merupakan kebanggan keluarga. 


Untuk itu, ia mengkhawatirkan, jika tidak cepat diberikan hukuman berat, sesuai UU yang berlaku. Tentunya, hukum sosial yakni, aksi masyarakat di kampung kelahiran mahasiswi yang bergerak, bakal membuat situasi keamanan yang tidak baik kedepannya. 


Terlebih, lanjut dia, kasus ini telah viral dan menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini..


"Kami dorong secepatnya, silahkan APH memproses dengan hukuman yang sangat berat. Ini karena psikologi para mahasiswi itu banyak yang terganggu jika terus tidak ada progres penanganannya," kata Abdul Hadi. 


Terpisah, Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram, Joko Jumadi mengatakan, pelecehan seksual yang menimpa 10 mahasiswi itu terjadi sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.


Rata-rata korbannya adalah mahasiswi yang berasal dari daerah di NTB. Di mana, terduga yang diberi inisial X tersebut, mengaku kepada korbannya mempunyai kenalan dengan seseorang yang memiliki posisi strategis di salah satu kampus swasta.


“Korban ini rata-rata sudah memasuki semester akhir. Oknum terduga itu orang luar dari kampus, yang hanya mengaku sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta,” katanya.


Dari 10 orang korban yang melapor ke BKPH, bentuk pelecehan yang dilakukan terduga pelaku beragam. Bahkan lima korban diantaranya mengaku pernah dirudapaksa.


Modusnya antara lain untuk menyelesaikan tugas akhir (skripsi), bisa mengobati rasa sakit, sampai mengaku bisa membuang sial.


“Terduga pelaku hanya satu orang, korbannya yang banyak,” tandas Joko Jumadi. (R/L..).


TerPopuler