Sistem Swakelola Tipe 1 Baik untuk Pengusaha Lokal, PSI NTB Desak Kadis Dikbud Berani Tampil Jelaskan ke Publik -->

Sistem Swakelola Tipe 1 Baik untuk Pengusaha Lokal, PSI NTB Desak Kadis Dikbud Berani Tampil Jelaskan ke Publik

Kamis, 28 Juli 2022, Kamis, Juli 28, 2022

 



FOTO. Dian Sandi Utama (DSU). 





MATARAM, DS - Pemilihan sistem swakelola tipe 1 yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB pada proyek pengerjaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp 153 miliar, terus menjadi perbincangan publik. 


Bahkan, Gubernur NTB Zulkieflimansyah juga ikut turun tangan langsung memberikan pernyataan terbuka melalui status media sosialnya, untuk meminta jajaran Dikbud setempat tak keluar dari jalur aturan yang sudah ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 yang telah mengatur secara detail dan rinci terkait juklak dan juknis DAK Fisik bidang pendidikan tersebut. 


Terkait hal itu, Ketua DPW PSI NTB, Dian Sandi Utama (DSU) menyarankan pada OPD terkait agar benar-benar memahami pesan dari kepala daerah tersebut.


Menurut dia, kegaduhan yang kini muncul di sejumlah grup WhatsApp hingga jagat media sosial tersebut, lantaran sosialisasi yang dilakukan OPD terkait sangat lemah. 


"Kalau sudah Pak Gubernur sampai turun dan ikut berkomentar di sejumlah grup bahkan menulis di status sosmednya. Itu jelas warning bagi jajaran Dikbud NTB agar ndak main-main dalam pelaksanaan proyek DAK tahun 2022 ini," ujar DSU pada wartawan, Kamis (28/7).


Ia mendaku, munculnya sejumlah kegaduhan terkait DAK 2022 ini, dipicu masyarakat juga perlu dan butuh penjelasan yang konkrit mengenai sistem swakelola tipe 1 tersebut. 


Sebab, hingga kini, justru yang kelihatan getol melakukan klarifikasi justru adalah Kepala Bidang (Kabid) SMK, M. Khairul Ikhwan. Sementara, Kadis Dikbud Aidy Furqon terkesan hilang di permukaan. 


Padahal, proyek senilai Rp 153 miliar tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang harus diamankan oleh semua daerah di Indonesia. 


"Kemana Pak Kadis Dikbud, Kabid SMA selama proses ini. Ingat, yang meminta Pak Kabid SMK mulai berani bicara soal mekanisme dan teknis DAK ini adalah saat Pak Gubernur ikut berkomentar langsung di sejumlah kanal grup WhatsApp. Di sini kalau saya nilai, memang ada persoalan di internal Dikbud NTB yang layak menjadi perhatian publik," jelas DSU. 


Ia berharap agar suasana kondusif tetap terjaga sehingga program Pemerintah melalui Dinas Dikbud NTB dapat berjalan lancar.


Namun, apabila ada hal-hal yang membuat kegiatan penyaluran DAK menjadi tersendat, ia berharap dapat diselesaikan oleh Dikbud NTB.


"Sebenarnya sederhana saja, pegang erat mekanisme dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek, kalau ada oknum-oknum yang bermain ya laporkan dan sikat saja!” tegas DSU.


Ia mengaku, bahwa mekanisme penyaluran DAK tidak dilakukan lewat lelang terbuka, tapi menggunakan mekanisme swakelola tipe 1, merupakan hal yang baru dan perlu diberikan penjelasan secara detail pada publik. 


Sebab, kendati memiliki rujukan pada Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK. Namun, tujuan untuk memberdayakan pengusaha lokal untuk membangkitkan perekonomian daerah melalui Pergub Bela dan Beli Produk Lokal itu yang harus terus disuarakan. 


"Karena pola ini adalah kali pertama diterapkan di Indonesia, termasuk di NTB. Tentunya, ini yang harus terus disosialisasikan ke masyarakat.  Kan sudah jelas ada maksud untuk menghidupkan dan menggeliatkan pengusaha lokal, nah ini yang harus terus dijelaskan ke publik. Saya khawatir, kegaduhan ini terus dipelihara agar ada oknum tertentu yang diuntungkan namun mengorbankan semangat utama untuk membuat pengusaha lokal menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri kedepannya," jelas DSU mengingatkan. (R/L..).

TerPopuler