Ganggu iklim Investasi, Komisi III DPRD Akan Panggil Pansel dan LPPI Soal Seleksi Direksi Bank NTB Syariah -->

Ganggu iklim Investasi, Komisi III DPRD Akan Panggil Pansel dan LPPI Soal Seleksi Direksi Bank NTB Syariah

Senin, 16 Juni 2025, Senin, Juni 16, 2025

 

FOTO. Raden Nuna Abriadi 


















MATARAM, BL – Komisi III DPRD NTB bidang Keuangan dan Perbankan berencana akan memanggil Tim Pansel Bank NTB Syariah dan mitranya, yakni Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).


Hal ini sebagai tindak lanjut atas adanya kegaduhan proses seleksi calon direksi dan komisaris Bank NTB Syariah.


"Secepatnya, akan kita lakukan pemanggilan pada timsel dan mitranya. Kegaduhan ini enggak bisa dibiarkan tapi harus diakhiri karena enggak baik bagi iklim investasi NTB kedepannya," ujar Sekretaris Komisi III DPRD NTB Raden Nuna Abriadi pada BERITA LOMBOK melalui telpon selulernya, Minggu (15/6) kemarin.


Politisi PDIP ini, mengaku bahwa adanya dissenting opinion oleh salah satu timsel Bank NTB Syariah, Prof Zaenal Asikin yang dilanjutkan dengan mengembalikan honorariumnya atas jasanya dalam kapasitas sebagai anggota Pansel, tentu harus didalami lebih detail.


"DPRD berkepentingan tahu hal ini mengingat Bank NTB Syariah merupakan salah satu perusahaan daerah yang modalnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan. Disini, peran DPRD penting dalam pengawasannya," jelas Raden Nuna.


FOTO. M. Nasib Ikroman.



Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, M Nashib Ikroman atau Acip juga angkat bicara mengenai polemik dissenting opinion salah satu anggota tim Pansel jajaran direksi Bank NTB Syariah.


Politisi Perindo ini, mengaku bahwa pendapat berbeda salah satu atau dua anggota Pansel sudah menjadi hal yang lumrah. Akan tetapi, hal itu menjadi tanda tanya dengan disampaikannya pendapat tersebut ke publik.


“Dissenting opinion ini menjadi hal yang lumrah dan biasa di tim Pansel. Namun hal ini menjadi persoalan saat pendapat tersebut disampaikan ke publik, karena hal itu memunculkan asumsi atau kecurigaan tentang adanya kepentingan personal yang tidak masuk,” ujar Acip.


Asumsi lainnya yang muncul adalah adanya kesan pemaksaan kehendak personal yang bernuansa politis.


Kemunculan asumsi ini yang dikhawatirkan menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah upaya Gubernur NTB selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam menghadirkan jajaran direksi yang kompeten dan akuntabel.


“Ya, dengan dibawanya dissenting opinion ini ke publik, orang bisa saja berasumsi tentang adanya kepentingan personal yang tidak masuk. Begitu juga dengan kemunculan pertanyaan-pertanyaan publik seperti mengapa hal ini tidak dipersoalan dari awal,” jelas Acip.


Lebih lanjut dikatakannya bahwa, sejak awal semua pihak setuju dengan pelibatan LPPI dalam proses seleksi. Jalannya pansel yang dipilih Gubernur NTB sebagai PSP juga disetujui bersama. Termasuk oleh seluruh anggota tim pansel.


Menurut Acip, kesepakatan semua pihak terkait atas adanya tim pansel dan LPPI di dalamnya menjadi hal yang mesti dihormati bersama.


Oleh karena itu, menjadi pertanyaan juga jika di tengah proses ada polemik tentang ketidakpercayaan terhadap proses tersebut.


“Ini yang nanti kita ingin perjelas di komisi III. Jangan sampai hal ini memunculkan berbagai asumsi yang kita belum tahu kejelasannya. Saat ini kita juga belum tahu sampai sejauh mana proses seleksi ini berlangsung. Di tengah kita tengah fokus pada Pansus. Nanti setelah ini tentu akan kita coba rapatkan,” jelasnya.


Acip menambahkan bahwa upaya meminta kejalasan dirasa sangat penting untuk dilakukan. Mengingat, mengedepankan transparansi pada publik dirasa penting. Karena di tengah proses itu, ada hal internal yang kemudian coba dilemparkan ke publik.


Ia kembali menegaskan, dissenting opinion semestinya menjadi hal yang wajar ketika hal tersebut dilontarkan di internal tim pansel.


“Supaya tidak ada asumsi yang muncul. Kalau kita berbaik sangka saja pada semua proses ini. Kita percayakan sepenuhnya pada tim Pansel dan LPPI,” tandas Acip.  (R/L...).

TerPopuler