1.337 Pengawas TPS Lulus Tes Administrasi, Bawaslu Mataram Ajak Masyarakat Beri Tanggapan -->

1.337 Pengawas TPS Lulus Tes Administrasi, Bawaslu Mataram Ajak Masyarakat Beri Tanggapan

Jumat, 12 Januari 2024, Jumat, Januari 12, 2024

 

FOTO. Muhammad Yusril (tengah) saat rapat persiapan tahapan Pemilu 2024. 














MATARAM,  BL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram mengumumkan bahwa sebanyak 1.337 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dinyatakan lulus tes administrasi. Ribuan PTPS ini tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kota Mataram. 


Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengatakan, kategori lulus administrasi adalah harus terpenuhi semua kelengkapan berkas, keabsahan dan legalitas berkas persyaratan.


Di mana, rincian ribuan calon PTPS tersebut tersebar di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Mataram sebanyak 257 orang, Kecamatan Sekarbela sebanyak 163 orang. 


Selanjutnya, Kecamatan Ampenan sebanyak 255 orang, Kecamatan Selaparang sebanyak 240 orang, Kecamatan Cakranegara sebanyak  212 orang dan Kecamatan Sandubaya sebanyak  210 orang. 


"Yang pasti, ribuan  PTPS untuk Pemilu 2024 yang lolos administrasi ini, tidak terdaftar sebagai anggota partai politik yang terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," tegas Yusril pada wartawan, Kamis Malam 11 Januari 2024.


Menurut dia, dalam perekrutan PTPS untuk Pemilu 2024, ada ketentuan bahwa jika Calon PTPS, tercantum namanya di dalam Sipol maka otomatis yang bersangkutan tidak lolos administrasi. 


Sebab, Bawaslu setempat sudah menugasi  Panwascam di semua kecamatan di Kota Mataram untuk melakukan kroscek pada laman Sipol. 


"Para calon PTPS yang lolos administrasi ini, akan mengikuti seleksi wawancara. Seleksi wawancara sebenarnya sudah dimulai sejak 2 sampai dengan 17 Januari 2024," ujar Yusril.


Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya mengajak warga Kota Mataram untuk memberikan masukan ataupun tanggapan dari masyarakat menyangkut calon PTPS yang telah lulus seleksi administrasi.


"Prinsip pembentukan PTPS inikan hemat waktu, hemat biaya, efektif dan efesien," ucap dia.


"Jadi harapannya masyarakat bisa terlibat minimal menyampaikan kepada kami apabila ada calon PTPS terbukti melanggar syarat pendaftaran. Biar kami tindak tegas," sambung  Yusril menandaskan. (R/L..).

TerPopuler