Kembali, Kementrian UMKM Percayakan Bank NTB Syariah jadi Penyalur KUR -->

Kembali, Kementrian UMKM Percayakan Bank NTB Syariah jadi Penyalur KUR

Kamis, 02 Juli 2026, Kamis, Juli 02, 2026

 

FOTO. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan PT Bank NTB Syariah. 
























MATARAM, BL. – Bank NTB Syariah resmi kembali ditunjuk menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Hal itu setelah adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan management Bank NTB Syariah. 


Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan bahwa penandatanganan PKP ini, menjadi momentum penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi NTB.


Menurutnya, malalui kerja sama tersebut, Bank NTB Syariah kembali dipercaya menjadi salah satu lembaga penyalur KUR nasional pada tahun 2026 setelah tidak memperoleh alokasi program KUR selama kurang lebih delapan tahun. 


"Alhamdulillah, pada tahun ini, Bank NTB Syariah memperoleh plafon penyaluran KUR sebesar Rp40 miliar yang terdiri dari Rp30 miliar untuk sektor UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," ujar  Nazaruddin dalam pesan tertulisnya, Senin 22 Juni 2026. 


Dia menegaskan bahwa,  kepercayaan yang diberikan pemerintah merupakan peluang sekaligus amanah bagi Bank NTB Syariah untuk semakin memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan yang produktif dan berkelanjutan.


Nazaruddin mengaku, pihaknya bersyukur kembali dipercaya menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat. Mengingat, hal ini, dipastikan, merupakan momentum penting untuk memperluas akses pembiayaan kepada pelaku UMKM dan masyarakat produktif di NTB. 


"Kami ingin pembiayaan KUR yang disalurkan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan daya saing UMKM, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” tegas Nazaruddin.


Menurutnya, keberadaan KUR akan memperkuat ekosistem pembiayaan syariah yang selama ini telah dikembangkan Bank NTB Syariah, terutama bagi sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah seperti perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, industri kreatif, hingga sektor jasa.


Selain untuk pelaku UMKM, alokasi KUR bagi PMI juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri melalui pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai prinsip syariah. 


"Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia melalui akses pembiayaan yang aman dan legal," kata Nazaruddin.


Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya optimis jika penyaluran KUR tahun 2026 dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan, penciptaan lapangan kerja. Serta, penguatan ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Barat. 


"Ke depan, Bank NTB Syariah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program KUR dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan permodalan," jelas Nazaruddin.


Dia menambahkan, bank NTB Syariah sebagaai bank daerah berbasis syariah, akan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan dan produk pembiayaan yang mudah diakses, kompetitif.


"Serta, memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Amanah untuk Berkah Bermakna," tandas Nazaruddin. (R/L..).


TerPopuler