Bawaslu Imbau Peserta Pemilu di Lobar Patuhi Aturan Kampanye -->

Bawaslu Imbau Peserta Pemilu di Lobar Patuhi Aturan Kampanye

Senin, 04 Desember 2023, Senin, Desember 04, 2023

 



FOTO. Inilah imbauan Bawaslu di media sosial kaitan dengan ajakan pada masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya informasi hoaks pada Bawaslu setempat. 












MATARAM, BL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan imbauan kepada para peserta pemilu di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) untuk tetap menjaga aturan dalam berkampanye. 


Di harapkan, pelaksanaan kampanye harus tetap  mentaati peraturan perundang-undangan.


"Di hari kelima ini, kami imbau para peserta pemilu, termasuk caleg dari semua partai politik, untuk menahan diri berkampanye, walaupun sudah memasuki masa kampanye," ujar Ketua Bawaslu Lobar,Rizal Umami pada BERITA LOMBOK melalui pesan tertulisnya, Senin 4 Desember 2023. 


Menurut dia, imbauan yang kini diterbitkan tidak lain menindak lanjutan arahan Bawaslu RI, dan Bawaslu Provinsi, agar untuk meminimalisir adanya pelanggaran atau kampanye yang tidak berizin, lantaran belum ditetapkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).


Rizal menegaskan bahwa, penerbitan STTP di wilayah Lombok Barat dan Kota Mataram, jelas berbeda. Sebab, semua caleg dari partai tertentu atau partai politik tertentu, atau calon presiden, harus memegang STTP saat berkampanye.


Di mana, STTP ini merupakan surat tanda terima pemberitahuan kampanye, yang harus diterbitkan maksimal 7 hari setelah masa kampanye dimulai.


"Penerbitan STTP, harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ini agar kampanye yang sudah dimulai berjalan dilakukan dengan cara-cara yang baik, menggagas ide, konsep, dan gagasan,sehingga menciptakan suasana yang kondusif," jelas dia menegaskan.


Lebih lanjut Rizal mengatakan, para peserta pemilu, agar tidak melibatkan orang-orang yang secara aturan tidak diperbolehkan mengikuti kampanye, seperti anak-anak, ASN, TNI, Polri, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.


Terlebih, lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan mapping dalam rangka melakukan pencegahan dalam Pemilu 2024. 


"Ini agar agar tidak terjadi politik ujaran kebencian, berita hoaks, atau politisasi SARA," tegas dia.


Rizal menambahkan, penciptaan kampanye yang sehat akan berdampak pada lahirnya gagasan, ide, dan konsep untuk membawa Kabupaten Lombok Barat menjadi lebih baik di masa mendatang.


"Dengan kita mematuhi,  regulasi dan kebijakan yang sudah ada terkait aturan kampanye. Tentunya, akan lahir para wakil rakyat dan pemimpin bangsa yang pro terhadap masyarakat dan rakyat di Pemilu 2024," tandas dia. (R/L...).

TerPopuler