F-BPNR Desak Dana Rp 40 Miliar Renovasi Kantor Gubernur NTB Dialihkan untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan -->

F-BPNR Desak Dana Rp 40 Miliar Renovasi Kantor Gubernur NTB Dialihkan untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan

Kamis, 30 November 2023, Kamis, November 30, 2023

 

FOTO. H. Ruslan Turmudzi. 













MATARAM, BL - Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (F-BPNR) DPRD NTB memastikan tidak menyetujui anggaran rehabilitasi kantor Gubernur setempat senilai Rp 40 miliar dalam APBD NTB Tahun Anggaran 2024.


Nota keberatan terkait rencana anggaran pembangunan rehabilitasi kantor Gubernur NTB disampaikan saat sidang paripurna DPRD setempat yang mengagendakan pandangan fraksi DPRD NTB terhadap RAPBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024, Selasa 28 November 2023.


"Kami mengajukan nota keberatan untuk tidak menyetujui anggaran rehabilitasi kantor gubernur sebesar Rp 40 miliar dalam APBD NTB 2024," tegas Ketua Fraksi Bintang Perjuangan DPRD NTB, Ruslan Turmudzi saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam sidang paripurna tersebut. 


Politisi PDIP NTB menegaskan, bahwa sikap menolak rehabilitasi kantor gubernur, lantaran kondisi keuangan Pemprov saat ini, belum stabil. 


Selain itu, merujuk pada Kepmendagri Nomor 4 tahun 2023 sesuai yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, bahwa tugas utama Pj Gubernur adalah untuk menyingkronkan program kerja antara pemerintah pusat dan dan pemerintah daerah.


"Jadi, rehabilitasi kantor gubernur NTB senilai Rp 40 miliar, sangat tidak sinkron dengan tugas Pj Gubernur," kata Ruslan. 


Anggota Komisi IV DPRD NTB ini, mengaku bahwa tugas Penjabat Gubernur juga untuk menyukseskan agenda besar yakni, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Selanjutnya, mengatasi stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim dan mengendalikan inflasi daerah. 


Untuk itu, Ruslan menyarankan agar dana senilai Rp 40 miliar tersebut dialihkan pada urusan wajib pemerintah provinsi. Mulai mitigasi bencana, pemeliharaan jalan dan operasional embung serta irigasi yang kini banyak yang mengalami kerusakan dan sudah tidak berfungsi dengan baik. 


"Alangkah baiknya, jika dana Rp 40 miliar itu fokus dialihkan untuk tugas Pj Gubernur yakni, mengatasi stunting dan penurunan kemiskinan ektrim. Serta, urusan kewenangan provinsi. Saya  kira ini jauh lebih bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat," tandas Ruslan Turmudzi. (R/L..).

TerPopuler