Suhardi : Pernyataan Ketua KPU RI jadi Peluit untuk Warning Ada Gugatan MK -->

Suhardi : Pernyataan Ketua KPU RI jadi Peluit untuk Warning Ada Gugatan MK

Rabu, 18 Januari 2023, Rabu, Januari 18, 2023

 

FOTO. Ketua KPU NTB Suhardi Soud (tengah) bersama Ketua Bawaslu, Jadi dan para narasumber pada diskusi yang dihelat Pusdek UIN Mataram 

 




MATARAM, BL - Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengaku, perlu meluruskan persepsi yang muncul terkait wacana sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.


Menurut dia, pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, lebih pada upaya warning pada semua pihak, bahwa ada gugatan yang kini masuk di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk permohonan judicial review terkait sistem pemilu proposional terbuka dalam UU Pemilu.


"Pak Hasim itu, hanya bersifat meniup peluit. Yang lebih bersifat kita harus juga antisipasi soal adanya gugatan masuk di MK lho. Tapi, langsung ada konsolidasi 8 parpol tidak setuju dan satu parpol setuju menggunakan proporsional tertutup di Pemilu 2024," ujar Suhardi dalam diskusi bertajuk Menakar Sistem Pemilu : Representasi Kepentingan Daerah yang digelar Pusdek UIN di ruang rapat rektorat lantai III UIN setempat, Rabu (18/1). 


Suhardi menceritakan bahwa ia sempat mengalami sistem proporsional tertutup saat menjadi Ketua KPU Sumbawa. 


Kata dia, saat itu, pendaftaran satu parpol di last minute, justru nomor para calegnya kosongan. Namun, setelah sampai di KPU, baru pimpinan partai tanda tangan.


"Kenapa itu, bisa terjadi. Tidak lain karena ada gesekan di internal yang belum kelar soal nomor urut calegnya," kata Suhardi. 


Bagi dia, apapun sistem dalam pemilu 2024, pihaknya sudah siap. Mulai proposional terbuka hingga tertutup.


Sebab, semua proses dan tahapan. Di antaranya seleksi PPK telah dilakukan dengan menggunakan CAT. 


"Alhamdulillah, menggunakan sistem komputerisasi seleksi PPK dengan CAT itu, enggak ada yang ribut hingga hingga kini. Itu artinya, penerimaan publik sudah mulai baik," ujar dia. 


Suhardi menambahkan, bahwa pola pemilu hari ini, masih menggunakan skema proporsional terbuka. Untuk itu, agar pelaksanaan pemilu dapat berlangsung jujur dan adil (Jurdil), maka pola digitalisasi informasi harus dikedepankan. 


"Insya Allah, kita juga tengah matangkan e-rekap. Jadi, sengketa hasil di TPS antar caleg juga parpol akan ketahuan lebih awal sambil menunggu pleno secara berjenjang sesuai ketentuan UU Pemilu," ungkap Suhardi Soud.



*Kawal Politik Uang


Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB Itratip menambahkan, bahwa adanya perubahan sistem pemilu dari proporsional tertutup dan kini terbuka adalah upaya untuk mencegah money politik atau politik uang yang marak terjadi di parpol. 


"Tantangan kita ini, money politik itu lebih luas. Maka, bagi saya ini menjadi tugas bersama yang harus kita kawal jalanya pemilu agar sesuai dengan tujuannya, yakni menghadirkan pemimpin terbaik serta wakil yang dapat berkerja untuk tetap menyuarakan suara rakyat," tandas Itratip.  (R/L..).

TerPopuler