Mendagri Setujui Surat Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dan Ketua DPRD KLU Usulan Gerindra NTB -->

Mendagri Setujui Surat Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dan Ketua DPRD KLU Usulan Gerindra NTB

Rabu, 20 Juli 2022, Rabu, Juli 20, 2022
FOTO. Inilah surat peresmian PAW Wakil Ketua DPRD NTB dan Ketua DPRD KLU dari Partai Gerindra yang diterbitkan Mendagri pada Gubernur NTB


MATARAM, BL - Teka-teki kelanjutan usulan penggantian Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra NTB, yakni Mori Hanafi di DPRD NTB dan Nasrudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), akhirnya terjawab.


Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menerbitkan surat persetujuan peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD NTB dan Ketua DPRD KLU dari Partai Gerindra.


Di mana, dalam surat bernomor 161.52/4913/OTDA tertanggal 15 Juli 2022 yang ditujukan pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah tersebut, 

Sekretaris Dirjen Otda Kemendagri Maddremmang sebagai pejabat yang mewakili Dirjen Otda, memerintahkan agar orang nomor satu di NTB menindak lanjuti surat peresmian pemberhentian pada kedua orang kader Gerindra tersebut. 


"Selanjutnya, surat peresmian pemberhentian dari Kemendagri pada Wakil Ketua DPRD NTB Nomor 161.52-1462 dan surat Nomor 161.52-1463 pada pemberhentian Ketua DPRD KLU, agar diproses sebagaimana mestinya," tulis Sekretaris Dirjen Otda Kemendagri Maddremmang pada surat yang ditujukan ke Gubernur NTB tertanggal 12 Juli 2022 itu. 


Terkait adanya surat dari Kemendagri itu. Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto membenarkan hal itu. Menurut dia, dengan telah terbitnya surat dari Kemendagri pada Gubernur NTB itu, tentunya berimplikasi bahwa sejak tanggal yang tertera itu, posisi wakil ketua DPRD, baik di Provinsi NTB dan Ketua DPRD KLU, sudah berganti. 


"Terhitung sejak tanggal ditentukan surat dari Mendagri itu, maka baik Pak Mori dan Nasrudin, sudah enggak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD NTB dan Ketua DPRD KLU dari Gerindra," ujar Sudirsah pada wartawan, Rabu (20/7).


Wakil Ketua OKK DPD Gerindra NTB itu, mengaku bahwa ia masih menunggu arah dan instruksi dari partai terkait penempatan Mori Hanafi dan Nasrudin pasca tidak lagi menjadi Wakil Ketua DPRD NTB dan ketua DPRD KLU.


"Tapi, yang jelas, partai akan segera bersikap terkait terbitnya putusan Mendagri itu," kata Sudirsah. 


Ia mendaku, bahwa sejauh ini, hubungannya dengan Mori Hanafi dan Nasrudin, justru masih baik-baik saja. Terlebih, Mori bagi dia, adalah senior yang menjadi panutan para kader Gerindra di NTB. 


"Sampai sekarang, antara saya dan Pak Mori masih juga kok berkomunikasi. Kan beliau (Mori) adalah panutan dan senior partai yang kemampuannya enggak tertandingi dalam bidang keuangan dan anggaran. Saya pun masih berguru dengan beliau hingga kini," jelas Sudirsah.


Diketahui dalam sidang paripurna PAW Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi digantikan oleh Naufar Furqony Farinduan. Sementara, Ketua DPRD KLU, Nasrudin digantikan Artadi. (R/L..)

TerPopuler