P2P Berlanjut ke Dompu, Kota Bima dan Bima, Bawaslu NTB Minta Kesadaran Pengawasan Pemilu Terus Berlanjut -->

P2P Berlanjut ke Dompu, Kota Bima dan Bima, Bawaslu NTB Minta Kesadaran Pengawasan Pemilu Terus Berlanjut

Senin, 10 November 2025, Senin, November 10, 2025

 

FOTO. Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri saat menyampaikan sambutannya secara virtual pada lanjutan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)


















MATARAM, BL - Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB berlanjut.


Kali ini, kegiatan yang di inisiasi Bawaslu RI tersebut berlangsung secara daring di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.


Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri, mengatakan meski dilakukan secara daring. Namun  pendidikan pengawas partisipatif sebagai upaya memperkuat partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil harus dijalankan.


"Pengawasan bukan hanya tanggung jawab lembaga penyelenggara, melainkan juga tugas moral seluruh warga negara," ujarnya, Senin 10 November 2025. 


Hasan mengaku bahwa pendidikan pengawas partisipatif, merupakan sarana untuk menumbuhkan kesadaran.


Sebab, mereka memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi. "Semangat pengawasan harus lahir dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.


Menurut Hasan, Rencana Tindak Lanjut (RTL) dipastikan, bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen moral yang harus diwujudkan.

 

Di mana, adanyankegiatan daring, pihaknya ingin melahirkan kader-kader yang mampu membawa semangat pengawasan ke tengah masyarakat. 


"Kami ingin, lahir kader pengawas partisipatif yang adaptif terhadap perkembangan zaman, berjejaring luas, dan konsisten menjaga integritas Pemilu," ucap Hasan. 


Sementara itu, penggiat pemilu nasional, Alwan Riantoby, mengingatkan akan pentingnya membangun jaringan pengawasan yang berkelanjutan di tingkat lokal.


Dia mengajak peserta untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga integritas Pemilu.

 

Sebab, pengawasan partisipatif bukan hanya kegiatan sesaat di musim Pemilu. 


"Ini adalah gerakan sosial yang harus terus hidup di tengah masyarakat agar keadilan dan transparansi menjadi budaya bersama,” ujar Alwan. 


Terpisah, Komisioner Bawaslu lainnya, Syaifuddin, juga menekankan pentingnya mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan. 


Ia mengingatkan bahwa semangat partisipasi masyarakat harus terus dijaga agar pengawasan Pemilu tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. 


“Kita ingin kegiatan seperti ini menjadi langkah awal terbentuknya jaringan pengawasan masyarakat yang kuat, mandiri, dan mampu memberi kontribusi nyata,” katanya. 



*Laporan Dugaan Pelanggaran


FOTO. Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, dan Suhardi saat menyampaikan paparannya secara virtual. 






Dalam kesempatan itu. Dua orang Anggota Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth, dan Suhardi, juga, turut memperkaya wawasan peserta melalui pembahasan teknis pelaporan dugaan pelanggaran, serta mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu. 


Baik Umar dan Suhardi, menekankan pentingnya memahami alur pelaporan dan batas waktu penanganan. 


"Hal ini, agar masyarakat dapat berperan efektif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu," kata Umar. (R/L..).

TerPopuler