![]() |
FOTO. M. Ikhwan (kiri) saat bersama Gubernur Lalu Muhamad Iqbal (kanan) di Bandara Internasional Lombok, beberapa waktu lalu. |
MATARAM, BL - Eks Ketua Relawan Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda, M. Ikhwan alias Iwank Slank mendesak Panitia Seleksi (Pansel) Bank NTB Syariah agar membuka hasil penilaian atas proses seleksi calon komisaris Bank NTB Syariah.
Menurut Iwan, transparansi semua tahapan untuk dibuka secara luas ke publik diperlukan dalam rangka membuka praduga kecurigaan yang tidak-tidak yang hingga kini berkembang tengah masyarakat.
"Pansel Bank NTB Syariah harus membuka semua proses seleksi. Bila perlu dari awal tahapan dan nilai semua calon yang mendaftar. Ini aga pro dan kontra yang kini muncul bisa dieliminir," ujarnya pada BERITA LOMBOK melalui pesan tertulisnya, Senin 26 Mei 2025.
Iwan menegaskan bahwa ia tidak dalam kapasitas membela satu figur yang lolos dalam 10 besar calon komisaris Bank NTB Syariah. Salah satunya, masuknya nama Ketua Tim Sukses (Timses) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) di Pilgub NTB 2024, Lalu Anis Mudjahid Akbar.
"Saya juga relawan Iqbal-Dinda yang berjuang di Pilgub 2024 lalu. Tapi saya bukan pejuang yang dibayar dengan jabatan atau kekuasaan jika menang. Bagi saya, diluar juga terhormat untuk mengawal pemerintahan agar berjalan baik selama lima tahun kedepan," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa agar keriuhan yang kini berjalan di media sosial dapat terurai. Sebaiknya, Pansel Bank NTB Syariah agar tidak menyebut satu nama saja yang lolos 10 besar dan berada diperingkat pertama.
Namun hasil keseluruhan juga harus dan wajib di buka ke publik.
"Saya tentang ulah Pansel Bank NTB Syariah yang hanya membuka satu figur nama yang lolos. Keriuhan terjadi karena satu nama itu yang dibuka. Dan itu yang memancing kecurigaan dan dugaan. Serta, spekulasi negatif di masyarakat saat ini," jelas Iwan.
"Pak Gubernur jika Pansel masih terus membuka sedikit tanpa ada nilai atau skornya. Apalagi cuman satu figur saja, baiknya kinerja mereka di evaluasi. Terlebih, Ketua Pansel juga sudah menjadi tersangka dugaan korupsi masker Covid-19," sambungnya menandaskan. (R/L).