Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan Top BUMD Awards -->

Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan Top BUMD Awards

Kamis, 28 Maret 2024, Kamis, Maret 28, 2024

 


FOTO. Direktur Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo saat meraih Top CEO BUMD 2024













MATARAM, BL – Top BUMD Awards 2024 kembali digelar di Jakarta pada 20 Maret 2024. Dalam kesempatan ini Bank NTB Syariah untuk keempat kalinya kembali meraih Penghargaan Bintang 5 TOP BUMD Awards.


Tidak hanya itu, Bank NTB Syariah mampu menyabet dua gelar penghargaan yakni, Top Pembina BUMD 2024 yang diberikan kepada Lalu Gita Ariadi selaku Penjabat (Pj) Gubernur NTB, dan Top CEO BUMD 2024 kepada H. Kukuh Rahardjo selaku Direktur Bank NTB Syariah.


Sebagai Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat, Bank NTB Syariah berhasil menjalankan bisnis dengan amanah dan berkelanjutan, sesuai dengan visi Bank yakni, Menjadi Bank Syariah yang Amanah, Terkemuka, dan Pilihan Masyarakat. 


“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali mendapatkan penghargaan Bintang 5 TOP BUMD Awards untuk keempat kalinya secara berturut-turut. Apresiasi ini tentu memberi motivasi tambahan bagi kami, untuk terus meningkatkan performa di masa mendatang,” kata Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo dalam siaran tertulisnya, Kamis 28 Maret 2024. 


Acara yang berlangsung di Hotel Raffles Jakarta, diketuai oleh M. Lutfi Handayani mengatakan TOP BUMD Awards 2024 mengangkat tema Penguatan Tata Kelola Dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD.


Lutfi mengatakan bahwa berdasarkan tema tersebut, yang dinilai dari BUMD adalah keberhasilan kinerja dan layanan. Tentunya, kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik akan mendukung peningkatan kinerja dan layanan BUMD.”


Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin mendorong implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan dilakukannnya inovasi-inovasi dari BUMD-BUMD di Indonesia.


"Yang utama adalah untuk meningkatkan kinerja dan layanan BUMD," ujar Lutfi. 


Untuk diketahui, Ketua Dewan Juri TOP BUMD Awards 2023, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan menjelaskan kriteria penilaian yang digunakan dalam penghargaan tersebut merupakan penghargaan yang diberikan melalui Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (Kontribusi) BUMD yang telah dilakukan, terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. (R/L..).

TerPopuler