Bawaslu NTB Gelar Rakor Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pengadaan Logistik -->

Bawaslu NTB Gelar Rakor Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pengadaan Logistik

Sabtu, 23 Desember 2023, Sabtu, Desember 23, 2023

 

FOTO. Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi  Bawaslu NTB, Umar Ahmat Seth (kiri) saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis)  Pengelolaan barang dugaan pelanggaran pada tahapan pengawasan logistik Pemilu 2024  yang dilaksanakan Bawaslu setempat pada Sabtu malam, 23 Desember 2023 di Hotel Lombok Plaza. 











MATARAM, BL - Pengelolaan barang dugaan pelanggaran pada tahapan pengawasan logistik Pemilu 2024 sangat penting sesuai peraturan perundang-undangan. 


Hal itu disampaikan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi  Bawaslu NTB, Umar Ahmat Seth saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis)  Pengelolaan barang dugaan pelanggaran pada tahapan pengawasan logistik Pemilu 2024  yang dilaksanakan Bawaslu setempat pada Sabtu malam, 23 Desember 2023 di Hotel Lombok Plaza. 

 

Menurut Umar Ahmad Seth, Rakernis Pengelolaan barang dugaan pelanggaran pada tahapan pengawasan logistik memiliki arti penting untuk menyamakan persepsi sesuai yang diatur ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 

"Pada rakor ini kita membahas segala hal yang berkaitan dengan barang dugaan pelanggaran dalam tahapan pengawasan logistik sekaligus menyamakan persepsi dalam proses dan pengelolaannya" kata dia.

 

Umar mengatakan, barang yang dimaksud adalah barang yang merupakan hasil dari pelanggaran dan barang yang digunakan untuk melakukan pelanggaran. Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk menyimpan barang dugaan pelanggaran dengan baik.

 

"Barang dugaan pelanggaran berpotensi membuka ruang-ruang etik dan pidana, untuk itulah kegiatan ini penting untuk dilaksanakan sebagai penguatan,” ujar dia.


Lebih lanjut dikatakan Umar, pada pemilu 2019 lalu, cukup banyak barang dugaan pelanggaran yang berhasil diamankan Bawaslu di sejumlah wilayah di NTB. 


Namun dalam penindakannya dibutuhkan pihak lainnya untuk terlibat dalam penangananya. 


Umar mencontohkan di Kabupaten Sumbawa misalnya, pihak Bawaslu setempat mengamankan kambing sebanyak 2 Fuso. Namun pihaknya justru merasa kesulitan untuk menanganinya. 


Hal serupa juga terjadi saat penanganan bahan kimia namun secara teknis Bawaslu NTB sulit untuk bisa menanganinya kendati sudah ada pelakunya. 


"Disinilah, penting kita melakukan koordinasi dengan pihak lainnya. Ini karena barang dugaan pelanggaran itu, mau tidak mau harus kita wajib melakukan pemeliharaan. Sementara, kami punya keterbatasan dari sisi tempat penyimpanan yang hanya satu ruangan dan almarinya," jelas Umar. 


Diakuinya, pengelolaan dengan baik barang dugaan pelanggaran dalam tahapan pengawasan logistik, diharapkan menumbuhkan kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu, serta stakeholder pemilu lainnya, dalam mewujudkan pemilu yang aman nyaman dan adil, sekaligus mengurangi dampak kampanye negatif.

 

"Dengan keterbatasan SDM dan ruangan di Bawaslu NTB ini, kegiatan ini juga melibatkan aparat kepolisian yang kita jadikan pemateri, sehingga tindakan yang mengarah pada kriminal bisa kita minta bantuan aparat polisi untuk menanganinya," ungkap Umar. 


"Yang pasti, kalau barang-barang untuk kebutuhan keseharian kantor misalnya buku dan kertas, tentu oke bisa kita tangani di satu ruangan yang kita miliki. Tapi kalau menyangkut barang dengan bentuk hewan dan kimiawi, tentu ada penahanan yang lebih komprehensif dari pihak lainnya. Salah satunya adalah aparat kepolisian," sambung dia. 


Terkait dengan penanganan pelanggaran dalam bentuk money politik, yakni uang dan barang. Ditambahkan Umar, hal ini juga membutuhkan perhatian khusus terkait tempat pengamanannya. 


"Maka, kenapa kita libatkan aparat kepolisian, itu juga upaya kita dalam rangka tindak lanjut pemeliharaan dan pengamanan barang-barang hasil pelanggaran selama masa kampanye kali ini," tandas Umar Ahmad Seth. (R/L..) 



 

TerPopuler