Awasi Peningkatan DPS Pemilu 2024, Bawaslu NTB Minta Bawaslu Kabupaten Perkuat Data -->

Awasi Peningkatan DPS Pemilu 2024, Bawaslu NTB Minta Bawaslu Kabupaten Perkuat Data

Senin, 10 April 2023, Senin, April 10, 2023

 

FOTO. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Syaifudin (tengah) bersama semua peserta rakor hasil pengawasan penyusunan dan penetapan DPS tingkat kabupaten/kota. 

 







MATARAM, BL- Daftar pemilih sementara untuk Pemilu 2024 di Provinsi NTB tercatat lebih dari 3,9 juta pemilih. Karena itu, peningkatan pemilih sekitar 62 ribu jiwa apabila dibandingkan Pemilu 2019 perlu menjadi perhatian jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di NTB 


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, Syaifudin saat membuka rapat koordinasi hasil pengawasan penyusunan dan penetapan DPS tingkat kabupaten/kota, mengatakan bahwa pengawasan DPS menjadi penting. 


"Ini karena ada penambahan data sekitar 62 ribu jiwa apabila dibandingkan Pemilu 2019. Maka, butuh pengawasan ekstra jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam rangka memastikan hal pilih warga dapat benar-benar bisa dipastikan," ujar Syaifudin dalam sambutannya, Senin (10/4). 


Menurut dia, dalam rangka pengawasan DPS itu, tentunya sejumlah potensi pengawasan. Mulai TPS khusus, pemilih rentan dan pemilih pemula harus menjadi perhatian. 


Sebab, kendala yang ada selama ini adalah adalah soal minimnya distribusi data yang dimiliki Bawaslu. Lantaran, KPU hingga kini, belum memberikan akses Bawaslu untuk melihat ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Si Dalih). 


 "Kita ini, sering teriak-teriak saat pleno. Tapi data yang kita pegang baru masuk riilnya saat pleno sudah selesai. Ke depan ini kita perbaiki dengan menggelar acara ini, bagian dari memetakan potensi kerawanan saat penyusunan dan penetapan DPS," jelas Syaifudin.  


Sementara itu, Komisioner KPU NTB, Syamsuddin berharap DPS saat masa perbaikan minim masukan dan koreksi dari peserta pemilu maupun masyarakat sehingga kerja pantarlih selama satu bulan mengunjungi warga dari rumah ke rumah berhasil dengan penetapan DPS tersebut.


"Mudah-mudahan DPS yang kami tetapkan ini saat perbaikan minim masukan dan koreksi," ucapnya.


Syamsuddin mengatakan, bahwa adanya TPS Khusus adalah dalam rangka KPU untuk mengakomodir pemilih pindahan. Di mana, TPS khusus berada di penghuni lapas, perkebunan, pertambangan dan ponpes.


Angkanya untuk TPS khusus di Pemilu 2024, adalah sebanyak 22 TPS  dengan jumlah pemilih sebanyak 4.200 orang. 


"Rata-rata untuk di NTB itu kebanyakan TPS khusus berada di Lapas. Dengan jumlah paling banyak adalah di Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Sebab, ada di Lapas, Ponpes dan Desa Kemalikan (desa yang berada di kawasan hutan lindung)," tandas Syamsuddin. (R/L..).

TerPopuler