Lakukan Pengawasan Coklit, Bawaslu Mataram Temukan 10 Catatan Pelanggaran Pantarlih -->

Lakukan Pengawasan Coklit, Bawaslu Mataram Temukan 10 Catatan Pelanggaran Pantarlih

Rabu, 15 Maret 2023, Rabu, Maret 15, 2023

 

FOTO. Ketua Bawaslu Mataram Muhammad Yusril (kanan) bersama jajaran komisioner Bawaslu dan Sekretaris Bawaslu setempat saat memimpin apel kesiapan pengawasan Coklit beberapa waktu lalu. 









MATARAM, BL - Bawaslu Kota Mataram melakukan rekapitulasi pengawasan terhadap Sub Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yakni Pencocokan dan Penelitian (Coklit). 

Pengawasan tersebut dilakukan dengan dua cara, yakni audit sampling dan pengawasan melekat sejak tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023. 

Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengatakan, bahwa pengawasan audit sampling dilakukan terhadap sebanyak 12.038 kepala keluarga (KK) dengan jumlah pemilih sebanyak 27.842 orang. 

"Audit sampling tersebut dilaksanakan setelah Pemilih di Coklit oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih)," kata Yusril pada wartawan, Rabu, (15/3).

Menurut dia,  dalam pengawasan melekat yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan terhadap Pantarlih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 1247 TPS.
Tercatat, ada 10 hasil pengawasan yakni, Pantarlih tidak mencoklit sesuai dengan SK. 

Selanjutnya, Pantarlih tidak mencocokan dokumen KK/KTP dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Berikutnya, ditemukan adanya 1 KK berbeda TPS. Keempat, Pantarlih tidak menuliskan jenis disabilitas pada stiker dan hasil Coklit. 

Kelima, Bawaslu juga masih menemukan adanya Pemilih yang belum di Coklit oleh Pantarlih. Keenam, Pantarlih memasukan Pemilih belum berusia 17 tahun atau sudah kawin. Ketujuh, Pantarlih tidak memasukan Pemilih yang memenuhi syarat sebagai Pemilih. 

Kedelapan, Pantarlih tidak berkoordinasi dengan kepala lingkungan sebelum melakukan Pencoklitan. 

"Kesembilan, Pantarlih tidak menempelkan stiker terhadap Pemilih yang sudah di Coklit. Dan, terakhir, Pantarlih memberikan tugas kepada orang lain," ungkap Yusril. 

Ia mendaku, bahwa dari hasil pengawasan tersebut, pihaknya sudah mengupayakan fungsi pencegahan selama proses Pencoklitan.

Di mana, lanjut Yusril, semua jajaran Panwaslu Kecamatan sudah langsung memberikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan di enam kecamatan di Kota Mataram.

"Sesuai tingkatannya, pencegahan dilakukan. b
Baik secara lisan maupun tertulis,” ucap dia.

Yusril menambahkan, data hasil Coklit yang dilakukan KPU Kota Mataram harus komperhensif, akurat dan update. 

"Hal ini agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tandas dia. (R/L..).

TerPopuler