Tanpa Ada Interupsi, Lancar APBD Perubahan NTB 2022 Disahkan -->

Tanpa Ada Interupsi, Lancar APBD Perubahan NTB 2022 Disahkan

Kamis, 22 September 2022, Kamis, September 22, 2022


FOTO. Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muzihir saat menerima sambutan Gubernur yang dibacakan Wagub Sitti Rohmi Djalilah pada sidang paripurna DPRD setempat. 


MATARAM, BL - DPRD Provinsi NTB, akhirnya menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 pada Rabu malam (21/9) kemarin.  Meski awalnya sempat akan diwarnai hujan interupsi seperti pada sidang sebelumnya. 


Namun dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan dihadiri Wagub Sitti Rohmi Djalilah, justru tidak ada interupsi dalam sidang yang berakhir hingga Kamis (22/9) dini hari tersebut. 


Sidang berlangsung mulus dengan alokasi pendapatan ditargetkan sebesar Rp 5,669 triliun lebih. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 270,54 miliar lebih atau setara 5,01 persen, bila dibandingkan APBD Murni tahun 2022 yang berjumlah sebesar Rp 5,399 triliun lebih.


Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, HL Budi Suryata, saat menyampaikan laporan Banggar dalam sidang paripurna DPRD setempat. 



Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, HL Budi Suryata, mengatakan, bahwa target pendapatan tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,75 triliun lebih atau naik sebesar Rp 181,27 miliar  lebih atau 7,05 persen dari PAD pada APBD murni  RP 2,57 triliun lebih.


“Kenaikan ini terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 2,34 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 19,02 persen,” ujar Budi saat menyampaikan Laporan Akhir Banggar. 


Ia mendaku, bahwa pendapatan transfer sebesar Rp 2,88 triliun lebih dalam APBD Perubahan kali ini. Angka itu, mengalami kenaikan sebesar Rp 67,12 milyar  lebih atau 2,38 persen dari pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2022 yang hanya berkisar Rp 2,81 triliun lebih.


"Sementara, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 30,15 miliar lebih, atau naik sebesar Rp 22,14 miliar  lebih atau 276,37 persen. Di mana,  dari APBD murni tahun anggaran 2022, hanya berkisar Rp 8 miliar lebih," jelas Lalu Budi. 


Menurut dia, klausul belanja dalam APBD Perubahan 2022, ditargetkan sebesar Rp 6,31 triliun lebih. Jumlah itu, meningkat Rp 354,70 miliar lebih atau setara dengan 5,95 persen, bila dibandingkan belanja pada APBD murni tahun 2022 yang sebesar Rp 5,96 triliun lebih.


Sedangkan, lanjut Lalu Budi, belanja pada APBD Perubahan tahun 2022 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,98 triliun lebih. Di mana, belanja modal sebesar Rp 1,44 triliun lebih. 


"Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 3,21 miliar lebih. Dan, belanja transfer sebesar Rp 879,21 miliar lebih. Maka, terjadi defisit sebesar Rp 646,65 miliar lebih,”  ucap dia.


Dalam kesempatan itu. Lalu Budi, menyarankan,  pihak eksekutif agar dalam penyusunan KUA/PPAS, kedepannya agar proyeksi kenaikan pendapatan dan PAD yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp 270 miliar, agar bersifat realistis. 


Selain itu,  proyeksi kenaikan pendapatan asli daerah sebesar Rp 140 miliar lebih yang bersumber dari pendapatan lain-lain yang sah, menyarankan agar eksekutif melakukan upaya-upaya yang optimal dan diusahakan target tersebut tercapai.


"Ini agar tidak ada lagi praktik penambahan hutang baru,” tegas dia. 


Lalu Budi menambahkan, khusus komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang bersumber dari kerjasama pemanfaatan aset,seperti di Gili Trawangan agar segera di realisasikan.


"Termasuk, perhatian kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka menahan laju inflasi akibat kenaikan harga BBM agar juga diberi perhatian serius gubernur melalui porsi anggaran dalam APBD berikutnya," tandas dia. (R/L..).

TerPopuler