Soal Laporan Polda NTB, Ahmad : Jangan Kriminalisasi Tradisi Budaya "Pacuan Kuda" -->

Soal Laporan Polda NTB, Ahmad : Jangan Kriminalisasi Tradisi Budaya "Pacuan Kuda"

Rabu, 13 Juli 2022, Rabu, Juli 13, 2022


FOTO. Inilah para pejoki cilik bersama orang tuanya saat mengikuti salah satu kejuaraan di Sumbawa, beberapa waktu lalu. 


MATARAM, BL - Laporan dugaan eksploitasi anak yang diajukan Koalisi Stop Joki Cilik ke Polda NTB, disayangkan sejumlah pihak.


Ketua Panitia Pacuan Kuda Kerato Angin Laut, H Ahmad menegaskan, pihaknya menyayangkan adanya laporan tersebut. Apalagi konteks yang dilaporkan berkaitan dengan tradisi budaya masyarakat di pulau Sumbawa.


Ahmad menilai, laporan tersebut terkesan mengkriminalisasi tradisi budaya. Selain itu, ia juga menyayangkan langkah Polda NTB yang terkesan terburu-buru menerima laporan dan melakukan penyelidikan.


"Saya sangat menyayangkan Polda NTB terlalu terburu-buru untuk menaikkan kasus tersebut ke penyelidikan. Seharusnya turun dulu. Kalau bicara budaya, berhadapan dengan banyak orang. Bukan seribu dua ribu orang, tapi ratusan ribu orang," kata H Ahmad, Rabu (13/7), di Sumbawa.


Ahmad yang menjadi Ketua Panitia Pacuan Kuda pra MXGP Samota menegaskan, pacuan kuda merupakan tradisi turun temurun. Penggunaan joki anak juga dilakukan dengan aspek budaya.


"Budaya punya dokumentasi sejak dulu. Kearifan lokal bukan hanya di Dompu, Bima. Di Sumbawa dan Lombok juga ada," jelasnya.


"Kalau saya cenderung sayangkan pihak kepolisian. Seharusnya turun ke lapangan cari tahu laporan ini layak atau tidak (ditangani)," ujarnya.


Ia menambahkan, Joki cilik punya bakat dari nenek moyang. Tidak semua anak bisa jadi joki. Anak-anak yang menjadi joki pacuan kuda, pasto punya gen turun temurun dan sudah terlatih sejak turunan. 


Hal ini juga jauh dari unsur eksploitasi, bahkan menjadi kebanggaan bagi para joki sendiri.


"Kalau anak yang tidak punya bakat, meskipun disewa tidak mau. Kalau anak yang punya bakat, tidak mau dilarang. Dia sudah menyatu sebagai hobi," tegasnya.


Ahmad mengatakan, jika yang disoroti adalah masalah keselamatan joki anak, hal itu bisa dibenahi. Namun bukan berarti harus menghilangkan tradisi dengan cara kriminalisasi.


"Saya siap menghadapi kemana pun laporan itu. Mereka harus tau berhadapan sama ratusan ribu orang yang diganggu budayanya. Kami sangat mendukung keselamatan joki anak. Tapi bukan untuk menghilangkan budaya itu," tegasnya.


Sementara itu pemilik kuda pacuan, Indi Suryadi, menegaskan, tradisi pacuan kuda di Pulau Sumbawa tetap harus dilestarikan. Selain hal ini merupakan tradisi turun temurun yang sarat dengan kearifan lokal, pacuan kuda juga menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat.


"Pacuan kuda ini tradisi budaya yang nggak mungkin bisa dihilangkan. Justru tradisi harus dilestarikan, karena diakui atau tidak dampak ekonominya bisa dirasakan masyarakat, contohnya UMKM warung makan dan lainnya," tukas Indi Suryadi.


Soal keterlibatan Joki Anak dalam pacuan, menurut dia, juga bagian dari tradisi budaya yang tidak bisa langsung dinilai sebagai eksploitasi.


"Tradisi pacuan kuda ini sudah eksis dan ada jauh sebelum Undang-Undang Perlindungan Anak lahir. Lalu apa dasarnya dikatakan ini eksploitasi anak?," tegas Indi Suryadi yang juga praktisi hukum dan pengacara ternama Sumbawa.


Menurut dia, keterlibatan anak dalam sebuah tradisi budaya harus dipandang dari aspek sosial budaya pula, bukan dari aspek hukum.


"Sehingga dalam diskusi dengan pihak yang 'keberatan' saya sampaikan kalau memang ini dianggap eksploitasi ya laporkan saja ke polisi, jangan cuma wacana-wacana. Tapi jangan salahkan jika ada reaksi masyarakat karena ini menyangkut tradisi budaya," tegasnya.


Terkait penyelidikan yang mulai dilakukan Polda NTB, Indi menegaskan hal itu cukup bagus. Meski kesannya sangat terburu-buru.


"Bagus itu menurut saya ketimbang kita buat opini dan wacana yang bukan-bukan tentang joki cilik. Agar semuanya jelas, silahkan saja dibuktikan ada atau tidak eksploitasi anak. Dan saat tidak ditemukan, maka jangan ganggu lagi tradisi budaya kami," tegas dia.


Indi menegaskan, tradisi pacuan kuda di pulau Sumbawa harus tetap dilestarikan.


"Tradisi kami tak bergantung pada statemen pihak tertentu termasuk Ketua DPRD NTB. Kami akan lestarikan tradisi budaya ini, apapun harga dan risikonya. Bila perlu, saya siap jadi saksi jika dibutuhkan kepolisian," tukasnya.


Sebelumnya, Ketua Koalisi Stop Joki Anak NTB, Yan Magandar Putra diperiksa Penyidik Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa 12 Juli 2022, terkait pelaporan dugaan eksploitasi anak di pacuan kuda pada side event Motor Cross Grand Prix (MXGP) Samota Sumbawa tanggal 19 Juni 2022 lalu.


Yan mengaku dipanggil Polda NTB usai melaporkan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah NTB, Ari Garmono pada 24 Juni 2022, terkait adanya arena perjudian dan eksploitasi anak di arena pacuan kuda di Kabupaten Sumbawa, NTB.


"Saya dicecar 24 pertanyaan terkait nama penyelenggara, waktu, tempat dan bagaimana dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan lain-lain," ujar Yan. (R/L..).

TerPopuler