Konsisten Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan, Menakertrans Ganjar Disnaker NTB Penghargaan -->

Konsisten Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan, Menakertrans Ganjar Disnaker NTB Penghargaan

Kamis, 07 Juli 2022, Kamis, Juli 07, 2022

 


FOTO. Dirjen Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang (kiri) saat menyerahkan penghargaan pada Kadisnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi (kanan) di Jakarta.




MATARAM, BL - Provinsi NTB masuk pada 11 Provinsi yang dinilai konsisten dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.



Penghargaan disematkan pada Provinsi NTB, lantaran dalam satu tahun terakhir, memiliki progres yang baik dalam menangani berbagai masalah ketenagakerjaan. 



"Alhamdulillah, langkah-langkah kolaborasi dengan seluruh stakeholder serta konsolidasi dalam proses mengatasi kasus ketenagakerjaan di NTB sudah terlihat. Ini sangat membanggakan," ujar Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mewakili Menteri Ida Fauzia dalam sambutannya, Rabu malam (6/7).



Penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia, diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, Rabu malam. 



Haiyani mengatakan, untuk mencapai pengawasan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas dan efektif, Pengawas Ketenagakerjaan harus mengembangkan cara-cara baru dalam menjamin dipatuhinya norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.



Hal ini diyakini, membutuhkan kolaborasi dengan Serikat Pekerja/Buruh, Asosiasi Pengusaha, Stakeholder K3, Kader Norma Ketenagakerjaan, Kementerian atau Dinas terkait, serta akademisi.



“Saya minta (Pengawas Ketenagakerjaan) agar upaya kolaboratif terus dikembangkan, dengan metode baru, perjanjian kerja sama maupun forum silaturahmi supaya tercipta sinergitas antar pengawas ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait,” jelas Haiyani.



Ia meminta, sekarang, saatnya berbenah diri agar Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam mendukung iklim investasi.



Selain itu, lanjut dia, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan maupun kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia serta melindungi pekerja untuk memperoleh hak-haknya.



Tak hanya itu, para Pengawas Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan penegakan hukum ketenagakerjaan harus mampu mengubah diri ke arah cara-cara yang lebih terukur, profesional, dan terpercaya.



“Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat, dan harus mampu menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas dan profesional,” ungkap Haiyani Rumondang.



Kegiatan rapat koordinasi Nasional pengawas ketenagakerjaan tahun 2022 yang di hadiri langsung oleh kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi NTB merupakan salah satu dari 12 Provinsi yang di daulat mendapatkan penghargaan katagori Provinsi yang konsisten dalam penegakan hukum ketenagakerjaan. (R/L.).

TerPopuler