Soal Joki Anak, Ketua DPRD NTB Minta Pemprov Duduk Bareng dengan Pemda Bima -->

Soal Joki Anak, Ketua DPRD NTB Minta Pemprov Duduk Bareng dengan Pemda Bima

Selasa, 28 Juni 2022, Selasa, Juni 28, 2022

 

FOTO. Hj. Baiq Isvie Rupaeda. 





MATARAM, BL - Tradisi pacuan kuda yang biasanya menggunakan joki anak di di wilayah Pulau Sumbawa, khususnya di Kabupaten Bima, harus mulai dihentikan. Sebab, hal itu sangat membahayakan anak.


Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menyayangkan penggunaan joki anak pada kegiatan yang sangat membahayakan keselamatan jiwa tersebut. 


Apalagi, sejumlah temuan kasus eksploitasi joki usia anak yang berakhir dengan meninggal dunia acap kali terjadi.  Salah satunya, insiden kematian seorang joki anak usia 6 tahun di Kabupaten Bima, NTB, setelah terjatuh dari punggung kuda yang ditungganginya saat latihan pada 9 Maret 2022 lalu, menjadi catatan buruk 


"Saran saya, Pemprov NTB perlu duduk bareng dengan Pemkab Bima maupun Pemda kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, untuk bisa menghentikan penggunaan joki anak di arena pacuan kuda," ujar Isvie pada wartawan, Selasa (28/6).


Politisi Golkar itu, tak menampik jika penggunaan joki cilik dalam arena balap kuda, masuk kategori bentuk eksploitasi terhadap anak. Karena itu, edukasi pada para orang tua harus sering dilakukan.


"Bila perlu jika memang sulit itu dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan dan tradisi turun temurun, maka kami di DPRD NTB siap menginisiasi adanya regulasi yang melarang hal itu," tegas Isvie. 


Sebelumnya, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah, menegaskan, dirinya tidak menyetujui adanya tradisi joki anak atau joki cilik di arena pacuan kuda tradisional di wilayah Pulau Sumbawa. 


Kendati merupakan penyuka kuda. Namun, predikat joki anak yang telah mengkultur ditengah masyarakat sejak dulu, justru  dibutuhkan proses untuk mengubahnya.


"Memperbaiki tradisi tidak bisa serta merta, tapi butuh proses," tegas Gubernur di sela-sela penutupan lomba pacuan kuda sebagai bagian dari side event untuk memeriahkan ajang MXGP Samota, di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Kamis Petang (23/6) lalu. (R/L..).

TerPopuler