![]() |
MATARAM, BL - Bank NTB Syariah, terus memperkuat peranannya dalam pengembangan ekonomi syariah di Provinsi NTB dengan meluncurkan gerakan wakaf difabel berdaya.
Menariknya, program ini merupakan hasil kolaboratif bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama.
Inisiatif tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Kota Mataram menuju predikat Kota Wakaf.
Direktur Keuangan dan Operasional Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, mengatakan gerakan wakaf bukan hanya aktivitas ibadah, melainkan juga strategi pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan.
"Wakaf uang bukan hanya sedekah sesaat, tetapi instrumen yang terus tumbuh dan memberi manfaat bagi umat," ujarnya dalam kegiatan Literasi Wakaf Uang di Mataram, Senin 27 Oktober 2025.
Menurut Zainal, sejak ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) pada 2022, Bank NTB Syariah terus memperluas kiprahnya dalam pengelolaan dana wakaf produktif.
Bank daerah tersebut kini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi syariah di NTB.
"Kami berkomitmen menjadi bank penggerak kebaikan, bukan hanya menyediakan layanan keuangan syariah, tetapi juga mengembangkan program wakaf yang berdampak sosial tinggi," katanya.
Sejumlah inisiatif yang telah dijalankan Bank NTB Syariah meliputi Gerakan Indonesia Berwakaf bersama BWI, Wakaf ASN Kemenag, kolaborasi dengan BMT Insan Samawa melalui program Asik Berwakaf Uang, serta Program Kemaslahatan Sosial dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) untuk bantuan pendidikan bersama MIM Foundation.
Selain memperluas kolaborasi, Bank NTB Syariah juga mengembangkan sistem digitalisasi wakaf uang. Melalui teknologi seperti QRIS, Virtual Account, dan kanal layanan digital lainnya, masyarakat kini dapat berwakaf dengan lebih mudah, transparan, dan inklusif.
"Kami ingin menjadikan wakaf sebagai gerakan sosial modern yang dapat diakses oleh siapa pun, kapan pun, dan dari mana pun," tegas Zainal.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, digitalisasi wakaf diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat NTB dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang berkeadilan.
Program terbaru, Gerakan Wakaf Difabel Berdaya, dirancang untuk memberdayakan kelompok difabel agar mandiri secara ekonomi melalui pemanfaatan dana wakaf produktif.
"Ini bukan sekadar program sosial, tetapi bagian dari ekonomi keadilan yang menjadi ruh sistem keuangan syariah," ucap Zainal.
Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mataram, Kanwil Kemenag NTB, serta berbagai lembaga yang turut mendukung gerakan wakaf.
Ia mengutip Q.S. Al-Baqarah (2): 261 sebagai landasan semangat berwakaf yang memberi manfaat berlipat ganda bagi umat.
"Semoga setiap rupiah wakaf yang dititipkan menjadi amal jariyah yang terus mengalir, menguatkan perekonomian umat, dan membawa keberkahan bagi masyarakat," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Azis, dan Ketua LAZ MIM Foundation Romi Saefudin, yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan ekosistem wakaf di NTB. (R/L).
