![]() |
FOTO. Lalu Pahrurrozi (kiri) dan Yadi Surya Diputra (kanan). |
MATARAM, BL - Desakan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali bergulir. Bahkan, saat ini aksi unjuk rasa blokade jalan di Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terpantau masih berjalan dengan dikawal oleh aparat kepolisian, Kamis 15 Mei 2025.
Menyikapi desakan pemekaran PPS ini, dua orang kader Partai Gelora justru berbeda pandangan. Wasekjen DPP Partai Gelora Yadi Surya Diputra mengatakan jika PPS terbentuk, maka Provinsi NTB akan kehilangan DBH sektor tambang mencapai Rp 475 miliar.
Menurutnya, nilai tersebut sebanding dengan Provinsi NTB akan kehilangan beban spending untuk infrastruktur dan belanja pegawai di Pulau Sumbawa.
Mengingat, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pada tahun ini, cukup besar membelanjakan anggaran untuk infrastruktur jalan di Pulau Sumbawa.
"Untuk PPS akan mendapatkan Rp 475 miliar dari DBH sektor tambang. Ini adalah perhitungan tahun 2025, sekaligus menanggung belanja infrastruktur dan pegawai yang cukup besar," ujar Yadi Surya dalam pesan tertulisnya Kamis 15 Mei 2025.
Putra Sumbawa yang kini menjadi Staf Ahli Wamen PPR ini, menegaskan bahwa pemisahan NTB menjadi dua provinsi, tentu akan baik bagi kedua Pulau. Sebab, kedua Provinsi akan mendorong dirinya untuk lebih kreatif menambah sumber penerimaan.
Sementara pemerintah pusat tidak akan terbebani penambahan nilai transfer ke daerah dengan penambahan Provinsi baru.
"Hal ini karena setiap rupiah dana transfer dari pusat sudah memiliki rumus sesuai indeks masing-masing wilayah," tegas Yadi Surya.
Ia mengaku bahwa proyeksi dana transfer ke kedua provinsi akan tetap sama dengan nilai transfer untuk satu provinsi.
Meski demikian, dua provinsi ini (NTB dan PPS) harus berbagi sesuai indeks yang ada. Karena itu, pemisahan NTB menjadi dua provinsi ini akan baik bagi kedua pulau.
"Kedua Provinsi akan mendorong dirinya untuk lebih kreatif menambah sumber penerimaan," ucap Yadi Surya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Pulau Sumbawa sejauh ini, terpantau menjadi beban bagi Pulau Lombok untuk maju. Mengingat, adanya pekerjaan rumah berupa infrastruktur yang besar di Pulau Sumbawa.
Yadi Surya mendaku bahsa jika anggaran itu dipakai untuk pulau Lombok sendiri maka seluruh konektivitas di Pulau Lombok akan bisa dituntaskan dalam waktu cepat.
Demikian dengan Pulau Lombok juga adalah beban bagi pulau Sumbawa, karena DBH Sektor tambang yang sangat besar diterima provinsi.
"Jadi, dengan tidak lagi harus berbagi DBH tambang ke pulau Lombok maka Pulau Sumbawa juga akan terbang cepat bak elang menuntaskan PR infrastrukturnya," kata Yadi Surya
"Intinya, PPS itu baik bagi Pulau Lombok, da baik juga untuk Pulau Sumbawa. Terpenting juga bagi Pemerintah Pusat," sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi mengaku dirinya menghormati aspirasi setiap elemen warga yang mendorong terbentuknya PPS.
Hanya saja, agar gerakannya lebih efektif, maka penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan dengan cara lebih tepat, tanpa mengganggu stabilitas daerah.
"Karena isu pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi merupakan kerja-kerja politik, sudah selayaknya asprasi itu disalurkan melalui pendekatan politik di pusat," katanya dikutip dari TribunLombok.
Menurut Ojhie panggilan karibnya, masyarakat NTB saat ini memiliki 11 anggota DPR RI yang duduk manis di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Harusnya, katanya bahwa dengan warga meminta anggota DPR RI menyampaikan aspirasi PPS ini kepada eksekutif atau pemerintah pusat, tentunya dengan cara-cara itu, penyaluran aspirasi warga Pulau Sumbawa bisa lebih efektif.
"Perjalanan aspirasi tersebut (pemekaran PPS) hendaknya kita tagih melalui melalui kerja-kerja politik dari “duta politik” kita di Jakarta," tegas Ojhie.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa anggota DPR RI, khususnya Dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) adalah juru bicara sekaligus perpanjangan lidah rayat Sumbawa.
"Sebagai juru bicara Pulau Sumbawa, yang menerima mandat konstitusional dari pemilih, para duta politik ini mesti mengabarkan perkembangannya kepada warga secara berkala," tandas Lalu Pahrurrozi. (R/L..).