Soal Aksi DOB PPS, Ketua Komisi I DPRD NTB Sebut Bola di Komisi II DPR -->

Soal Aksi DOB PPS, Ketua Komisi I DPRD NTB Sebut Bola di Komisi II DPR

Rabu, 14 Mei 2025, Rabu, Mei 14, 2025

 

FOTO. H. Mohammad Akri. 

















MATARAM, BL - Komisi I DPRD Provinsi NTB yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan mendukung pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). 


Hanya saja, pihaknya tidak sependapat jika penyampaian orasi untuk mendukung PPS yang akan dilakukan oleh ribuan masyarakat yang dikordinir Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) di Pelabuhan Poto Tano pada Kamis 15 Mei 2025.


"Kalau PPS kita dukung, tapi kalau penyampaian orasi publik di Pelabuhan Poto Tano itu yang enggak kita setuju karena itu dapat mengganggu pengguna penyebrangan di Pelabuhan yang melayani trayek Pulau Lombok dan Sumbawa," ujar Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri, pada BERITA LOMBOK, Rabu 14 Mei 2025.


Politisi PPP ini mengaku bahwa usulan pembentukan PPS ini, sudah berlangsung lama. Yakni,  sejak era Gubernur TGB Muhamad Zainul Majdi. Namun hanya saja terbentur aturan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah berlangsung sejak 2014 lalu oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


Karena itu, Akri menyarankan agar Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) lebih baik melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta.


Sebab, katanya, dengan melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, maka Komisi II DPR akan dapat merubah moratorium untuk bisa dibuka.


"Bola itu ada di Komisi II DPR, harusnya kesana melakukan aksi unjuk rasa. Peluang itu terbuka lebar asal terus digedor dan di ingatkan setiap harinya," kata Akri. 


Lebih lanjut dikatakannya, lantaran kebijakan moratorium DOB merupakan kewenangan pusat, sebaiknya aksi ribuan warga PPS diarahkan ke pusat. 


Sebab, jika aksi tersebut dilakukan di dalam Provinsi NTB, apalagi dilalukan di objek vital, yakni Pelabuhan Poto Tano, maka hal tersebut aka merugikan masyarakat. 


"Tokoh Pulau Sumbawa itu banyak di Pusat, ada Pak Fahri Hamzah, Mantan Hakim MK Hamdan Zolva dan lain-lain. Ini peluang jika mereka dimanfaatkan sebagai juru lobi untuk mempermulus pembentukan PPS," jelas Akri. 


"PPS ini harus terus digempur karena semua persyaratanya dulu sudah lengkap hanya terbentur aturan DOB saja," sambungnya.  (R/L...).

TerPopuler