![]() |
FOTO. Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri saat melakukan zoom meeting dengan jajaran Bawaslu se-NTB terkait Evaluasi Kehumasan Triwulan I 2025. |
MATARAM, BL - Bawaslu Provinsi NTB menyelenggarakan Evaluasi Kehumasan Triwulan I Tahun 2025 secara daring pada Jumat 23 Mei 2025.
Tampak, seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-NTB ikut serta dalam kegiatan tersebut guna memperkuat fungsi kehumasan dan komunikasi publik.
Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri mengatakan bahwa kegiatan ini, menjadi bagian dari agenda kelembagaan untuk memastikan kualitas publikasi.
Selanjutnya, pemberitaan kelembagaan berjalan secara efektif, informatif, dan edukatif.
"Jadi, pengelolaan kehumasan bukan sekadar rutinitas unggah konten, tetapi merupakan strategi komunikasi yang harus mampu membangun citra kelembagaan," ujarnya dalam sambutannya.
Hasan menegaskan bahwa pedoman pengelolaan kehumasan telah disusun oleh Bawaslu RI.
Ia menekankan bahwa partisipasi publik dalam pelaksanaan kinerja Bawaslu sangat diperlukan.
Sebab, fungsi kehumasan merupakan ujung tombak komunikasi publik. Melalui media sosial, pemberitaan, dan publikasi lainnya.
"Kita harus hadir sebagai lembaga yang tidak hanya informatif tetapi juga partisipatif dan edukatif. Pedoman yang disusun oleh Bawaslu RI harus menjadi acuan kita semua untuk bekerja lebih terstruktur dan strategis,” tegas Hasan menjelaskan.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa kehumasan Bawaslu harus lebih kreatif dan inovatif dalam membuat program atau konten edukasi untuk masyarakat. Utamanya, saat tahapan telah selesai.
"Konten-konten edukasi tersebut tetap berjalan hingga Pemilu berikutnya, sehingga masyarakat lebih mengenal tentang pengawasan pemilu dan pengawasan partisipatif," jelas Hasan.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan pengelolaan media sosial dan pemberitaan sepanjang periode Januari hingga Maret 2025, bahwa aktivitas media sosial seluruh Bawaslu kabupaten/kota tercatat aktif melakukan publikasi dengan rata-rata unggahan satu kali per hari.
Namun, dari sisi kuantitas dan kualitas, terdapat variasi signifikan antarwilayah.
Selanjutnya, kualitas media sosial masih perlu untuk ditingkatkan dari sisi variasi konten media sosial.
"Kami (Bawaslu NTB) masih banyak menemukan unggah ulang (repost) konten dari Bawaslu RI atau Bawaslu Provinsi tanpa proses penyuntingan atau adaptasi lokal, sehingga menjadi catatan. Disini, perlu Bawaslu kabupaten/kota untuk meningkatkan kreativitas dalam olah konten grafis maupun video," jelas Hasan.
Terkait pemberitaan kelembagaan. Hasan mengaku bahwa mayoritas Bawaslu kabupaten/kota masih perlu meningkatkan kinerjanya untuk memenuhi minimal produksi 8-13 berita per bulan.
Hal ini, diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi.
Karena itu, Hasan menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas SDM kehumasan di daerah. Selanjutnya, peningkatan kreativitas dalam produksi konten. Serta, pemanfaatan teknologi digital dan narasi visual yang lebih menarik dan interaktif.
"Saya mengajak seluruh jajaran humas untuk tidak hanya menjadi operator teknis, tetapi turut berperan sebagai komunikator strategis yang memahami isu, merancang narasi, dan mampu menjangkau berbagai segmen masyarakat," tandas Hasan Basri. (R/L..).