Tuntut DPO "Mafia Tanah" Ditangkap, Puluhan Massa Logis NTB Datangi Polda -->

Tuntut DPO "Mafia Tanah" Ditangkap, Puluhan Massa Logis NTB Datangi Polda

Kamis, 04 Januari 2024, Kamis, Januari 04, 2024

 

FOTO. Puluhan massa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB. Mereka menuding Polda NTB masuk angin lantaran DPO kasus mafia tanah di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) hingga kini belum diamankan. 














MATARAM, BL - Puluhan massa yang berasal dari Lombok Global Institut (Logis) NTB menggedor kantor Mapolda NTB di Mataram, Kamis 4 Januari 2023.


Para pengunjuk rasa dalam orasinya mendesak agar Polda NTB untuk segera menangkap daftar pencarian orang (DPO) tersangka "mafia tanah" atas nama Muhammad Harharah.


Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Saidin menegaskan bahwa Polda NTB sebagai pelindung dan pengayom masyarakat masih belum bisa menciptakan keadilan di tengah masyarakat. 


Hal ini, lantaran berbagai kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB, belum bisa ditangani secara maksimal. 


"Kasus mafia tanah di Lombok Barat ini sudah hampir tiga tahun berlarut-larut. Tapi belum jelas titik terangnya sampai detik ini. Tersangka justru dibiarkan berkeliaran meskipun surat DPO sudah diterbitkan 26 Oktober 2023. Tapi kesannya Polda tidak serius," ujar Saidin dalam orasinya di depan Mapolda NTB.


Ia mengaku, bahwa, penetapan DPO ini harus  disertai dengan permohonan pencekalan keimigrasian dan meminta kepada interpol mengeluarkan Red Notice agar tersangka tidak bisa keluar masuk dan bepergian ke luar negeri.


"Makanya kami membagikan selebaran DPO ini kepada pengguna jalan sebagai bukti ketidakmampuan Polda NTB mencari keberadaan Muhammad Harharah," kata Saidin lantang.


Korlap lainnya,  Lukman menambahkan, bahwa tersangka sudah jelas melakukan pelanggaran hukum. Bahkan Polda NTB, melalui Ditreskrimum sudah mengeluarkan Surat DPO Nomor: DPO/21/X/RES 1.9./2023/Ditreskrimum yang dikeluarkan pada 26 Oktober 2023. Namun sayangnya, hingga kini tersangka belum juga bisa diamankan aparat kepolisian.


"Patut diduga oknum pejabat di Polda NTB ini sudah 'masuk angin' karena belum bisa menangkap tersangka. Terlebih selama kami berorasi selama dua jam, pejabat Polda khususnya Dirkrimum maupun Wadir tidak mau menemui massa aksi," ungkap dia menyesalkan.


Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat mengaku masih mempelajari kasus tersebut. Sebab dirinya baru menjabat Direktur Ditreskrimum baru sebulan yang lalu.


"Silahkan ke Kasubdit. Kan tadi, perwakilan sudah ditemui Kasubdit. Yang jelas,  kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap DPO ini," jawabnya via WhatsApp saat dihubungi wartawan. (R/L..).

TerPopuler