Tak Ada Kejelasan, Dekan Hukum Unram Sarankan Pemkot Bentuk BUMD Sendiri Kelola Air Minum -->

Tak Ada Kejelasan, Dekan Hukum Unram Sarankan Pemkot Bentuk BUMD Sendiri Kelola Air Minum

Senin, 16 Oktober 2023, Senin, Oktober 16, 2023

 

FOTO. Dr. Lalu Wira Pria Suhartana.

















MATARAM, BL - Pengamat hukum Universitas Mataram (Unram) Dr. Lalu Wira Pria Suhartana mendesak Pemkot Mataram untuk bersikap atas kejelasan deviden yang dibayarkan PT Air Minum (AM) Giri Menang pada Pemda setempat. 


Pasalnya, hingga kini, kendati memiliki saham di salah satu perusahaan daerah (Perusda) yang sahamnya dimiliki dua Pemda yakni, Pemkab Lobar dan Pemkot tersebut. 


Namun jajaran direksi PT Air Minum Giri Menang belum menyampaikan progres hal itu pada Pemkot maupun kalangan DPRD Kota Mataram. 


"Maka, sangat wajar jika DPRD dan Pemkot Mataram memanggil jajaran direksi PT AM Giri Menang. Ini agar kejelasan kontrak antaran Kota Mataram dengan BUMD ini, bisa terang benderang dari sisi deviden yang diperoleh," ujar Lalu Wira pada BERITA LOMBOK melalui pesan WhatsAppnya, Senin 16 Oktober 2023.


Menurut Dekan Fakultas Hukum Unram ini, langkah yang sudah dilakukan Pemkab Lobar dengan telah meminta kejelasan terkait dividen PDAM Giri Menang untuk Pemda Lobar mencapai Rp10,8 miliar.


Namun baru di angka Rp5,3 miliar yang dibayarkan sebelumnya. Itupun setelah dipanggil oleh Komisi II DPRD Lobar, layak dilakukan oleh Pemkot dan DPRD Kota Mataram. 


Sebab, jika ketidak jelasan terkait komposisi saham itu belum tuntas, maka hal ini akan rentan menimbulkan permasalahan yang dapat mengarah ke permasalahan pidana.


"Yang saya khawatirkan, Kota Mataram bisa  menarik diri karena ketidakjelasan ini, seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Lombok Utara yang sudah lebih dahulu menarik sahamnya di perusahaan Air Minum Giri Menang beberapa waktu lalu lantaran ketidak jelasan komposisi saham yang berdampak pada deviden yang mereka peroleh," jelas Lalu Wira. 


Ia mendesak agar direksi PT PT Air Minum (AM) Giri Menang terbuka dan transparan terkait besaran deviden tersebut. Mengingat, baru satu Pemda yang sudah jelas besaran dan komposisi deviden yang sudah mereka berikan. 


Namun yang dimiliki Pemkot hingga kini, justru belum ada kejelasan klausul hitungan devidennya. 


"Kalau belum jelas dasar penyertaan Kota Mataram pada BUMD dan berapa komposisinya, maka saya mengusulkan agar Kota Mataram memiliki BUMD sendiri yang mengelola air minum, seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Lombok Utara yang hengkang dari Giri Menang, daripada kedudukannya tidak ada kejelasan," tandas Lalu Wira. (R/L..).

TerPopuler