Lindungi Kerja Jurnalis, Sejumlah Organisasi Pers Deklarasi KKJ NTB -->

Lindungi Kerja Jurnalis, Sejumlah Organisasi Pers Deklarasi KKJ NTB

Minggu, 01 Oktober 2023, Minggu, Oktober 01, 2023

 

FOTO. Perwakilan organisasi pers dan wartawan saat menghadiri diskusi dan deklarasi Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat (KKJ NTB)











MATARAM, BL - Sejumlah organisasi pers mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat (KKJ NTB) dalam rangka menyongsong perhelatan Pemilu Serentak 2024, Sabtu 30 September 2023. 

Sejumlah organisasi pers itu, yakni AJI Mataram, IJTI NTB, AMSI NTB dan LSBH Mataram. Sedangkan, PWI NTB, Ombudsman NTB, Korem Wirabhakti, AJI Mataram, jurnalis unsur Media Cetak, Media Online, dan Media Elektronik, Diskominfotik Provinsi NTB, Diskominfotik Kota Mataram, serta advokat dari Lembaga Studi Bantuan Hukum Mataram terlihat juga ikut hadir. 


Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia Pusat, Sasmito, mengatakan bahwa menjelang suksesi kepemimpinan nasional di tahun 2024, justru masih banyaknya keterbatasan dan tindakan intimidasi jurnalis dalam peliputannya.


Padahal, kehidupan demokrasi di Indonesia,  akan dapat terdongkrak manakala kebebasan pers dapat terjamin. 


"Maka perlu dibuat rencana aksi nasional rumusan keamanan jurnalis. Bila kemerdekaan pers terjamin, maka kehidupan demokrasi juga terdongkrak. Adanya kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk perlindungan terhadap jurnalis dengan terbentuknya KKJ NTB," ujarnya

Sementara itu, Koordinator KKJ NTB, Haris Maftul, mengatakan bahwa selama setahun, terdapat 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis di NTB. Angka ini,  menjadi tertinggi di Indonesia, sehingga perlu mendapat atensi dari semua pihak.


"Berawal dari itu, kita merintis membentuk sebuah kesepakatan karena sementara ini KKJ bukan dalam bentuk kelembagaan. Ke depan, kita buat Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan. Manakala ada peristiwa yang dialami teman-teman jurnalis di NTB. Utamanya, menjelang Pemilu Serentak 2024," ungkap Haris.


Sebagai penyintas intimidasi terhadap jurnalis, dirinya menambahkan, selain untuk mengadvokasi sebuah kasus, jurnalis secara bersama-sama bertanggung jawab, solidaritas mencegah terjadinya intimidasi terhadap jurnalis.


Oleh karena itu, dirinya mengajak teman-teman jurnalis, menggunakan SOP dengan sebaik-baiknya, termasuk menerapkan kode etik jurnalistik dan lain sebagainya.


"Soal legalitas formal dan SOP nanti kita diskusikan, ke depan bagaimana kita tindaklanjuti," kata Haris. 


Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Harun Alrasyid yang mewakili Kadis Kominfotik NTB, menyambut baik, terkait deklarasi terbentuknya KKJ NTB, untuk melindungi aktivitas jurnalistik serta keselamatan para jurnalis.


"Sesuai amanat Undang Undang, jelas bagaimana jurnalis itu mesti dilindungi. Karyanya, orang jurnalisnya, sarana jurnalistiknya, tugas wewenang, dan muruah profesi jurnalis, itu semua perlu dilindungi," tandas dia.  (R/L..).

TerPopuler