Seluruh Pemilik Lahan Hadir, BPN Manggarai Akui Pengukuran dan Pendataan Lahan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok Tak Ada Kendala -->

Seluruh Pemilik Lahan Hadir, BPN Manggarai Akui Pengukuran dan Pendataan Lahan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok Tak Ada Kendala

Senin, 26 Juni 2023, Senin, Juni 26, 2023

 

FOTO. Suasana sosialasi yang dilakukan BPN dan PLN UIP Nusra pada warga pemilik lahan pengembangan PLTP Ulumbu-Poco Leok di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT. 










MATARAM, BL - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai, Siswo Hariyono mengatakan, proses pengukuran dan pengumpulan data pengadaan tanah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu-Poco Leok akan segera rampung.


Project pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu pada unit 5–6 berkapasitas 2x20 Megawatt (MW) di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, tersebar di wellpad D, E, F dan G.


Ke-4 Wellpad tersebut diantaranya; wellpad D berlokasi di desa Mocok gendang Lungar, Wellpad E berlokasi di desa Lungar, gendang Lelak dan Leda, wellpad F berlokasi di desa Lungar gendang Mesir dan wellpad G berlokasi di desa Wewo gendang Wewo.


Proses pengukuran, serta pengumpulan data jelas Siwo telah berlangsung selama 2 Minggu, di wellpad D, E, dan G. Sedangkan untuk wellpad F sebutnya akan dilanjutkan pekan depan.


Dalam targetnya, proses pengukuran serta pengumpulan data pada lokasi wellpad F akan berlangsung selam tiga hari kerja.


"Dari 4 wellpad yang telah dilakukan pengukuran, tinggal satu wellpad yang belum rampung. Besok Senin akan lanjut pengukuran di wellpad F," ujar Siswo Hariyono dalam siaran tertulisnya, Senin (26/6). 


Menurut dia, selama proses pengukuran tidak ada kendala di lapangan oleh petugas BPN, sebab seluruh pemilik lahan hadir dan menyaksikan langsung seluruh prosesnya.


"Lokasi lahan pengembangan PLTP di Poco Leok, milik perseorangan makanya nggak makan waktu terlalu lama," kata Siswo.


Ia mengaku, dalam proses pengukuran dan inventarisasi serta identifikasi, pihaknya secara bersamaan melibatkan satgas A (peta bidang) dan satgas B (daftar nominative).


"Satgas A itu fokus pada pengukuran luas lahan sedangkan Satgas B pengambilan data misalnya melakukan identifikasi dan inventarisasi, apa saja yang ada diatas tanah tersebut," kata Siswo.


Ia menegaskan, ketika semua proses pengukuran dan identifikasi rampung, selanjutnya BPN akan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada pemilik lahan.


"Jangan sampai ada pemilik lahan yang merasa dirugikan. Nanti mereka melihat langsung data-data ini terkait luas lahannya berapa serta terdiri apa saja diatas tanahnya. Pasti terbuka kok," tegas Siswo.


Sementara itu, General Manager (GM) PT PLN UIP Nusra, Abdul Nahwan, menuturkan langkah perluasan kapasitas PLTP Ulumbu 2x20 MW ini, sangat strategis dan penting.


Mengingat, melalui pemanfaatan energi bersih dan murah yang bersumber dari geothermal Poco Leok, dapat menekan subsidi energi yang harus disediakan pemerintah 


"Dengan begitu, maka pemanfaatan energi listriknya dapat  dinikmati oleh masyarakat tidak hanya Kabupaten Manggarai tetapi juga untuk kabupaten lainnya di Pulau Flores," tandas Abdul Nahwan.  (R/L..).

TerPopuler