Dukung Kemandirian Farmasi Nasional, Bio Farma Grup Diganjar Penghargaan Kemenkes RI -->

Dukung Kemandirian Farmasi Nasional, Bio Farma Grup Diganjar Penghargaan Kemenkes RI

Senin, 22 Mei 2023, Senin, Mei 22, 2023

 



FOTO.Direktur Hubungan Kelembagaan Bio Farma, Sri Harsi Teteki saat menerima penghargaan yang diserahkan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 









MATARAM, BL - Kegiatan Forum Hilirisasi dan Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI,  diwarnai dengan pemberian penghargaan. 


Kali ini, Induk Holding BUMN Farmasi Bio Farma dan anak usahanya Kimia Farma serta Indofarma meraih penghargaan kategori Industri Farmasi yang memproduksi bahan baku obat kimia, natural, produk biologi, dan zat aktif vaksin dan serum dengan bahan baku dalam negeri. 


Bio Farma dianugerahi sertifikat penghargaan  sebagai Industri Farmasi yang Memproduksi dan Memformulasi Produk Biologi dan Zat Aktif Vaksin. 


Kimia Farma mendapatkan sertifikat penghargaan sebagai industri farmasi dengan item paling banyak menggunakan Bahan Baku Obat (BBO) produksi dalam negeri.


Sedangkan, Indofarma mendapatkan sertifikat penghargaan sebagai Industri Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Obat (Active Pharmaceutical Ingredient) Paracetamol  produksi  Dalam Negeri. 


Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. 


Di mana,  Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin hadir membuka kegiatan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta.


Menkes Budi, mengatakan, bahwa dalam rangka mendorong pembangunan industri farmasi dan alat kesehatan secara hulu dan hilir, perlu membangun ekosistem, melakukan pemetaan masalah, perizinan, transparansi data, regulasi yang memaksa dan insentif.


Hal ini, agar dapat meningkatkan minat industri berinvestasi dalam memproduksi bahan baku obat dan alat kesehatan. 


"Ini juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan, meningkatkan layanan masyarakat dan Indonesia lebih siap dalam menghadapi tantangan pandemi berikutnya," ujarnya, dalam siaran tertulisnya, Senin (22/5).


Menkes Budi, menegaskan, bahwa pemerintah berusaha menyusun aturan hilirisasi bagi industri farmasi. Hal Unu termaktub pada  keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK01.07/Menkes/1333/2033 tentang peningkatan penggunaan sediaan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri. 


“Keputusan itu tidak hanya akan berbicara soal farmasi yang memproduksi obat saja. Namun juga alat kesehatan, alat tes diagnosis, vaksin dan lain sebagainya," tegasnya. 


Sementara itu, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi, Honesti Basyir, mengatakan, bahwa penghargaan yang diterima ini merupakan bukti atas komitmen Biofarma Group dalam  penggunaan bahan baku dalam negeri pada setiap produk yang dihasilkan.


Karena itu, penghargaan ini, akan dapat  menjadi suntikan semangat bagi pihaknya dalam rangka meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri. 


"Terlebih, hal ini juga sejalan dengan program Kementerian Perindustrian RI, yaitu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional," ungkapnya.


Honesti mencontohkan, jika inovasi Vaksin terbaru Bio Farma, yaitu vaksin Covid 19 atau bernama Vaksin Indovac, memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hampir 90%.


"Hal ini, melebihi dari yang telah ditetapkan," ucap dia. 


Menurut Honesti, beberapa produk KAEF dengan TKDN tinggi di atas nilai yang ditetapkan pemerintah, yaitu Atorvastatin KAEF dengan TKDN sebesar 67,94%. Selanjutnya, Batugin dengan TKDN mencapai 69,13%.


Pemerintah, lanjut dia, mendorong nilai TKDN obat dan obat tradisional minimal 52%. Sementara, untuk Bahan Baku Obat  Paracetamol Produksi Dalam Negeri tersedia dalam produk Indofarma Paracetamol Drops 100 mg / ml memiliki TKDN diatas 50.00%. 


Terpisah, Direktur Hubungan Kelembagaan Bio Farma, Sri Harsi Teteki saat menerima penghargaan, mengatakan,  bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri  pada setiap inovasi produknya.  


Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri.


"Di ketentuan ini, barang yang dilaksanakan melalui katalog elektronik untuk obat dan tradisional memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri paling sedikit 52%. Sementara untuk vaksin dan serum paling sedikit 70% sesuai penetapan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perindustrian,” jelas Sri. 


Ia menambahkan, vaksin Covid 19 IndoVac,  memiliki TKDN diatas ketentuan yang telah ditetapkan. 


"Jadi, dengan tingginya komponen dalam negeri untuk vaksin Covid-19  karya anak bangsa ini. Tentunya, hal ini memberi arti bahwa Indonesia mampu dan memiliki kompetensi yang tidak kalah dengan negara maju dalam pembuatan vaksin Covid-19," tandas Sri Harsi Teteki. (R/L..).



 

TerPopuler