Unggah Konten Menyudutkan Partai, Ketua Kasta Resmi Dilaporkan PDIP NTB ke Polda NTB -->

Unggah Konten Menyudutkan Partai, Ketua Kasta Resmi Dilaporkan PDIP NTB ke Polda NTB

Senin, 05 Desember 2022, Senin, Desember 05, 2022

 

FOTO. Jajaran fungsionaris DPD dan DPC PDI Perjuangan Provinsi NTB saat mendatangi Polda NTB untuk melaporkan Ketua Kasta NTB Lalu Wink Haris (LWH). 




MATARAM, BL  - Salah satu tokoh LSM di Lombok Tengah (Loteng) yang juga menjabat Ketua Kasta NTB Lalu Wink Haris (LWH) kini sedang ditahan oleh Polda NTB atas dugaan kasus ITE konten asusila.


Di sela proses hukum kasus itu, LWH kembali dilaporkan ke Polda NTB atas kasus serupa.


PDIP secara resmi mendatangi Polda NTB untuk mengajukan laporan pengaduan dengan terlapor LWH, Senin (5/12). Di duga, ia mengunggah konten di status media sosialnya yang menyinggung PDIP. 


Direktur Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal itu. 


"Iya benar, ada pengaduan yang masuk," kata  Nasrun melalui telpon selulernya, Senin malam (5/12). 


Namun, Nasrun belum berbicara banyak terkait kasus yang dilaporkan PDIP itu ke Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.


"Pengaduannya tentang UU ITE. Terkait kejelasannya masih kami pelajari dulu ya, terima kasih," ucapnya.


Sebelumnya LWH telah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 November 2022 lalu.


LWH disangka melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, LWH ditetapkan sebagai tersangka.


Sebelumnya, LWH terkait penetapan tersangka tersebut pada Kamis (24/11/2022) melalui pesan WhatsApp, ia tidak banyak berkomentar.


“Mohon maaf sanak, tiang tidak akan komentari soal apapun yang diputuskan oleh Polda NTB,” ungkap LWH.


LWH mengaku akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung pascapenetapan dirinya sebagai tersangka.


“Tiang menghormati semua proses,” ungkap LWH.


Diberitakan sebelumnya, LWH dilaporkan Ketua Formapi NTB Ihsan Ramdhani beberapa waktu lalu.


Pelaporan itu terkait LWH yang menyebarkan sebuah video bermuatan asusila melalui grup WhatsApp, Lombok Tengah Maju (LTM). (R/L.).


TerPopuler