Seleksi PPK melalui Tes CAT, Agus : Kemajuan Jaring Badan Adhoc Berintegritas di Pemilu 2024 -->

Seleksi PPK melalui Tes CAT, Agus : Kemajuan Jaring Badan Adhoc Berintegritas di Pemilu 2024

Rabu, 14 Desember 2022, Rabu, Desember 14, 2022

 

FOTO. Dr. Agus. 



MATARAM, BL - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Agus menilai pola rekrutmen melalui Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seleksi badan ad hoc untuk Pemilu 2024 merupakan suatu kemajuan.


Agus menegaskan, melalui pola tes CAT tersebut, setidaknya KPU akan memperoleh penyelenggara pemilu yang akan memiliki kompetensi dasar tentang kepemiluan, kepartaian, dan demokrasi.


"Setelah kompetensi dasar ini terpenuhi,  maka langkah selanjutnya adalah menguji karakteristik individual mereka melalui penilaian terhadap variabel-variabel yang ada," tegas dia, Rabu (14/12).


Dosen ilmu politik UIN Mataram itu, mendaku,  badan ad hoc penyelenggara pemilu yang salah satunya calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat ini sedang berproses di KPU Kabupaten/Kota memiliki peran vital.


Mereka merupakan garda terdepan yang akan menentukan kualitas proses Pemilu 2024.


"Tentunya, sebagai garda terdepan maka kapasitas SDM calon PPK perlu menjadi prioritas KPU Kabupaten/Kota," kata Agus.


Ia mengatakan, sosok calon anggota PPK yang dibutuhkan untuk mendukung kualitas Pemilu 2024, yakni orang-orang yang memiliki kriteria integritas, profesionalisme, imparsial, memahami budaya kerja dan nilai kerja KPU.


Selain itu, lanjut Agus, mereka harus bisa berorientasi pada pelayanan publik sambil tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.


"Integritas dan profesionalisme harus menjadi yang paling utama karena penyelenggara Pemilu akan menjalankan amanah bagaimana suara rakyat di TPS dihitung dan ditabulasi secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas dia.


Agus melihat, tantangan terberat dari KPU Kabupaten/Kota saat ini adalah bagaimana mereka tidak memaksakan rekomendasi ormas, pemerintah, apalagi partai politik.


Agus mengingatkan, perlu diketahui bahwa komisi-komisi independen negara yang ada di Indonesia merupakan wilayah kerja civil society.


Namun, khusus jajaran KPU tidak boleh ditunggangi kepentingan politik praktis.


"Maka publik berharap KPU Kabupaten/Kota bisa dengan tegas mengabaikan rekomendasi yang bersifat politis. Tentu saja publik juga berharap elit-elit ormas, pemerintah, dan partai politik tidak melakukan intervensi kepada KPU kabupaten/Kota," tegas dia.


Diketahui, KPU Kabupaten/Kota saat ini tengah melakukan seleksi badan ad hoc yakni PPK. Dalam waktu dekat, KPU juga akan membuka pendaftaran Panita Pemungutan Suara (PPS). (R/L..).

TerPopuler