Bekerja di Perusahaan Industri di Jepang, 24 Anak Muda NTB Bakal Bergaji Rp 12 Juta Perbulan -->

Bekerja di Perusahaan Industri di Jepang, 24 Anak Muda NTB Bakal Bergaji Rp 12 Juta Perbulan

Kamis, 01 Desember 2022, Kamis, Desember 01, 2022

 

FOTO. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Gede Putu Aryadi bersama Perwakilan IM Japan, Fujita Shingo saat bersama  pelatihan puluhan anak muda NTB yang siap diberangkatkan ke Negara Jepang




MATARAM, BL - Sebanyak 24 orang pemuda dari total sebanyak 66 orang pemuda NTB yang dinyatakan lulus sebagai peserta program pemagangan ke negara Jepang, mulai mengikuti Pelatihan Daerah (Pelatda) praktik kerja ke Jepang Angkatan 34-01/ke 343 di UPTD BLKDLN Provinsi NTB, Kamis (1/12). 


Direncanakan, pada akhir Desember ini, sebanyak 42 orang lainnya, akan juga  menandatangani kontrak kerja ke negara Jepang. 


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, yang hadir menyaksikan pelatihan pada 24 orang peserta pemagangan ke Jepang itu, mengatakan  proses penandatanganan kontrak kerja dengan berbagai industri tempat magang mereka bekerja akan berlangsung hari ini.


Karena itu, ia berharap para peserta, agar  terus menjaga spirit untuk menjadi sukses, dengan meneladani atau mencontoh para alumni pemagangan Jepang yang rata-rata sukses meniti karier dan menjadi pengusaha. 


"Program pemagangan Jepang yang telah dilaksanakan dari tahun 1993 ini, telah melahirkan banyak  pengusaha sukses, yang patut dicontoh, baik pengusaha di dalam daerah maupun diluar daerah, bahkan ada yang sukses jadi politisi," ujar Gede dalam arahannya.


Mantan Kadis Kominfotik NTB itu, mencontohkan alumni pemagangan Jepang yang sukses diantaranya, Syamsul Hadi yang kini menjadi pengusaha Havara Digital Printing yang memiliki sebanyak 40 orang karyawan. 


Selanjutnya, Oktavianus di Lombok Barat yang menjadi pengusaha produksi spandek, baja ringan, kanal dan lain-lain, dengan jumlah karyawan 35 orang dibawah PT. Utama Steel. 


Berikutnya H. Buchari Muslim yang juga pengusaha dan kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi NTB dan banyak lagi para alumni yang sukses meniti karier diberbagai bidang usaha.


Oleh karena itu, ia meminta para peserta untuk memiliki tekad dan motivasi  untuk tidak mudah menyerah dan mengeluh dalam mengikuti program ini.  


"Tetap membawa nama baik warga Indonesia. Di antaranya aturan perusahaan diikuti dengan baik, jangan sampai ada yang melarikan diri, sebab akan berdampak pada kepercayaan Jepang terhadap warga Indonesia," tegas Gede. 


Semetara itu, Perwakilan IM Japan, Fujita Shingo yang hadir saat penandatangan kontrak, mengatakan, seluruh isi kontrak secara mendetail sudah dijelaskan kepada seluruh peserta pemagangan. 


Menurut dia, sebanyak 24 orang pemuda NTB tersebut akan ditempatkan di sektor pengelasan, konstruksi dan pembuatan roti.  Nantinya, mereka akan dikontrak selama tiga tahun dan akan menerima uang saku dan tunjangan setiap bulannya sekitar Rp 10-12 juta.


Rinciannya, bulan pertama menerima uang saku 80.000 Yen untuk tahun ke-1 (11 bulan). Selanjutnya, menerima tunjangan sekurang-kurangnya 90.000 Yen per bulan, tahun ke-2 akan menerima tunjangan sekurang-kurangnya 95.000 Yen/bulan. Serta, tahun ke-3 akan menerima tunjangan sekarang-kurangnya 100.000Yen/bulan.


"Kontrak dapat diperpanjang sampai dengan lima tahun apabila ada permintaan dari pihak perusahaan dan peserta lulus ujian praktek 2," kata Fujita. 


Fujita juga menjelaskan bahwa selain mendapat uang saku dan tunjangan selama mengikuti program praktek kerja, peserta juga mendapatkan fasilitas yang disediakan sesuai dengan ketentuan IM Japan, yakni akomodasi, konsumsi dan transportasi, dan perawatan kesehatan.


Tak hanya itu,  peserta juga mendapat perlindungan asuransi kecelakaan, kesehatan dan kematian akibat hubungan kerja.


"Selain itu, peserta yang telah menyelesaikan program praktek kerja selama tiga tahun dan kembali ke Indonesia akan menerima 600.000 Yen perorang sebagai tunjangan modal untuk usaha mandiri yang dibayarkan dalam bentuk rupiah sesuai dengan kurs/nilai mata uang yang berlaku saat itu," tandas Fujita Shingo. (R/L....).

TerPopuler