Kecam Pelaku Seksual 10 Mahasiswa di Mataram, Wagub Rohmi Minta APH Beri Hukuman Berat -->

Kecam Pelaku Seksual 10 Mahasiswa di Mataram, Wagub Rohmi Minta APH Beri Hukuman Berat

Kamis, 30 Juni 2022, Kamis, Juni 30, 2022

  


FOTO. Hj. Sitti Rohmi Djalilah 




MATARAM, BL  - Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa sejumlah mahasiswi perguruan tinggi di Mataram.


Rohmi meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.


"Ya tentunya sangat mengecam keras ya dan itu pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," katanya kepada wartawan, Kamis (30/6).


Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 10 orang mahasiswi tersebut kini ditangani Polda NTB.


Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi dengan modus skripsi.


BKBH Fakultas Hukum Unram merupakan biro konsultasi hukum. Tidak hanya menerima aduan mahasiswa Unram, tetapi juga mahasiswa dari kampus lain dan masyarakat umum.


“Laporannya sudah kami terima, dan saat ini kami sedang menindaklanjutinya,” ujar  Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati.


Terpisah, Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram, Joko Jumadi mengatakan, pelecehan seksual yang menimpa 10 mahasiswi itu terjadi sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.


Rata-rata korbannya adalah mahasiswi yang berasal dari daerah di NTB. Di mana, terduga yang diberi inisial X tersebut, mengaku kepada korbannya mempunyai kenalan dengan seseorang yang memiliki posisi strategis di salah satu kampus swasta.


“Korban ini rata-rata sudah memasuki semester akhir. Oknum terduga itu orang luar dari kampus, yang hanya mengaku sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta,” katanya.


Dari 10 orang korban yang melapor ke BKPH, bentuk pelecehan yang dilakukan terduga pelaku beragam. Bahkan lima korban diantaranya mengaku pernah dirudapaksa.


Modusnya antara lain untuk menyelesaikan tugas akhir (skripsi), bisa mengobati rasa sakit, sampai mengaku bisa membuang sial.


“Terduga pelaku hanya satu orang, korbannya yang banyak,” tandas Joko Jumadi. (R/L..).

TerPopuler