![]() |
MATARAM, BL - PT Bank NTB Syariah resmi memiliki susunan jajaran direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah (DPS). Seluruh pengurus baru ini yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2025.
RUPS LB itu dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal selaku pemegang saham pengendali (PSP) bersama 10 kepala daerah kabupaten/kota di Bumi Gora sebagai pemegang saham minoritas.
Menariknya, sejumlah nama yang menjadi rivalitas Gubernur Lalu Iqbal saat Pilgub 2024 lalu, salah satunya HW Musyaifirin ikut masuk kedalam jajaran baru bank kebanggaan masyaakat di NTB ini.
Masuknya, mantan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dua periode dan juga calon wakil gubernur, pendamping Sitti Rohmi Djalilah itu, melengkapi Eks Ketua Tim Pemenangan Iqbal-Dinda, Anis Mudjahid Akbar, ditetapkan sebagai Komisaris Utama.
Sementara, HW Musyaifirin bersama Achmad Fauzi ditempatkan pada kursi Komisaris Independen.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa penetapan susunan baru pengurus Bank NTB Syariah ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola serta perombakan posisi strategi untuk bisnis bank daerah tersebut.
Menurut Politisi Gerindra ini, komposisi baru ini diharapkan mampu membawa Bank NTB Syariah lebih fokus pada pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
"Komposisi pembiayaan bank masih didominasi sektor konsumtif yang mencapai 90 persen, sementara sektor produktif hanya 10 persen, dan dari jumlah kecil itu, sekitar 80 persen terkonsentrasi pada 25 perusahaan besar," ujar Gubernur, Sabtu 6 Desember 2025.
Lalu Iqbal menegaskan bahwa RUPS LB pada Kamis hingga Jumat malam (5/12) lalu, sudah menetapkan BOD (Board of Directors). Komisaris baru sudah ditetapkan dan sudah mulai berjalan. "Rencana bisnis sudah dipetakan. Ke depan akan lebih fokus ke retail dan sektor produktif, terutama UMKM. Dan enggak ada rivalitas lagi," tegasnya.
Gubernur meminta bahwa bank daerah itu harus lebih dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, sehingga orientasi pembiayaan perlu diperluas ke sektor-sektor riil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lalu Iqbal mengaku, optimistis struktur pengurus yang baru akan mempercepat transformasi Bank NTB Syariah menuju lembaga keuangan syariah daerah yang lebih sehat sekaligus memberi manfaat lebih besar bagi perekonomian NTB.
"Itu sebabnya kita ingin kedepan Bank NTB itu lebih dirasakan kehadirannya oleh masyarakat sehingga dia harus lebih diarahkan di situ," ucap Gubernur.
Adapun susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditetapkan, yakni Komisaris Utama diduduki oleh Anis Mudjahid Akbar, posisi Komisaris Independen diisi oleh Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, dan H. W. Musyafirin.
Adapun posisi Komisaris Non-Independen akan diisi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB yang akan dinominasikan kemudian, serta Ahmad Mohammad Tidjani yang diajukan oleh PSP Bank Jatim. Seluruh penetapan ini tetap menunggu persetujuan resmi dari OJK.
Sementara, jajaran direksi, Nazaruddin sebagai Direktur Utama, kemudian Agus Suhendro sebagai Direktur Pembiayaan, Adhi Susantio sebagai Direktur Dana dan Jasa, Ferry Ardiansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, serta Ajar Susanto Broto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional.
Sedangkan, susunan DPS diduduki oleh Lalu Ahmad Zaenuri sebagai Ketua dan M. Syamsurrijal sebagai anggota. Keduanya akan diajukan ke OJK untuk proses PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan) setelah menerima rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Adapun, Persetujuan Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) tahun 2025 akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Nazaruddin mengatakan selain menetapkan jajaran direksi dan komisaris beserta dewan pengawas syariah (DPS), RUPS LB juga menetapkan persetujuan dan penetapan setoran modal dari pemegang saham.
Beberapa pemegang saham menyetujui penambahan modal disetor seperti Kabupaten Lombok Barat total Rp 60,6 miliar dan Kabupaten Sumbawa total Rp 79,6 miliar.
Nazaruddin mengatakan seluruh susunan pengurus untuk masa jabatan empat tahun ke depan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).
"Seluruh pemegang saham menaruh harapan besar kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi yang baru ditetapkan ini Bank NTB Syariah diyakini akan mampu bergerak lebih cepat dalam melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rencana pemulihan serta melakukan transformasi menyeluruh," jelasnya. (R/L..).
