Siap Ladeni Tantangan, PKB Bakal Beber Data Penggelembungan Suara Nasdem di MK -->

Siap Ladeni Tantangan, PKB Bakal Beber Data Penggelembungan Suara Nasdem di MK

Kamis, 04 April 2024, Kamis, April 04, 2024

 

FOTO. Ari Sukra










MATARAM, BL - Perebutan kursi ketujuh pemilihan DPRD Provinsi di dapil NTB 8 yang dimenangi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melawan Partai Nasdem, bakal berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).


Itu menyusul Partai Nasdem telah resmi mendaftarkan gugatan ke MK untuk melawan  keputusan KPU NTB tersebut. 


Wakil Ketua DPW PKB NTB, Ari Sukra mengaku bahwa pihaknya mempersilahkan Partai Nasdem untuk mendaftarkan gugatan ke MK. Sebab, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah bukti bahwa penggelembungan suara Justru dilakukan oleh Partai Nasdem. 


"Kami punya bukti yang kuat dan akurat bahwa yang melakukan penggelembungan suara justru Partai Nasdem. Dan itu terjadi, pleno baik tingkat kabupaten. Sehingga, saat di pleno di tingkat provinsi telah dilakukan saran perbaikan (Sarper) oleh Bawaslu yang di saksikan saksi semua partai saat pleno rekapitulasi beberapa waktu lalu," ujar Ari pada wartawan, Rabu 3 Maret 2024.


Menurut Sekretaris LPP DPW PKB ini, pernyataan Ketua DPC Nasdem Loteng yang menyebut jika ada dugaan permainan dalam suara yang diperoleh PKB, justru merupakan  pembelaan diri yang khalut. 


Pihaknya mengingatkan Ketua DPC Nasdem Loteng agar tidak membuat kenyataan yang asal bunyi saja tanpa disertai adanya bukti yang jelas. 


"Ingat kami sudah dobel strike, nanti kami bisa bikin tripel strike. Hati-hati jika berucap apalagi di depan publik," tegas Ari Sukra. 


Lebih lanjut dikatakannya, DPW PKB awalnya tidak mau menanggapi pernyataan Ketua DPC Nasdem tersebut. Namun lantaran sudah dirasa berlebihan, maka pihaknya perlu melakukan pelurusan. 


"Ini kami dalam rangka meluruskan dan menyeimbangkan informasi bahwa PKB siap menghadapi gugatan di MK dengan menyiapkan bukti-bukti yang lengkap dan akurat," tandas Ari Sukra. 


Diketahui dalam pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU NTB untuk Dapil NTB VIII Lombok Tengah yang memperebutkan tujuh kursi, tercatat Partai Golkar keluar sebagai pemenang pemilu dengan raihan 54.139 suara dengan caleg terpilih Megawati Lestari 27.532 suara.


Selanjutnya, PPP 48.877 suara di urutan kedua dengan caleg terpilih Sitti Ari 19.669 suara, PKS 42.336 suara di peringkat ketiga dengan caleg terpilih TGH Patompo 13.261 suara.


Berikutnya, Partai Gerindra 36.673 suara di urutan keempat dengan caleg terpilih Lalu Sudiartawan 16.159 suara, PDIP 33.848 suara diurutan kursi kelima dengan caleg terpilih Suhaimi 21.157 suara.


Sementara peringkat keenam adalah Partai Demokrat 24.535 suara dengan caleg terpilih Azhar 9.292 suara. Serta, peringkat ketujuh atau kursi terakhir diraih PKB 20.277 suara dengan caleg terpilih Lalu Pelita Putra 14.221 suara. (R/L..).

TerPopuler