Hutang Daerah Harus Dituntaskan, Kemendagri Minta Banggar DPRD NTB Kawal Pembahasan APBD Tepat Waktu -->

Hutang Daerah Harus Dituntaskan, Kemendagri Minta Banggar DPRD NTB Kawal Pembahasan APBD Tepat Waktu

Selasa, 01 Agustus 2023, Selasa, Agustus 01, 2023

 

FOTO. Kasi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV B, Shalia Allamah Joya (tengah) saat menerima kunjungan konsultasi Banggar DPRD NTB di ruang kerjanya. 













MATARAM, BL - Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB melaksanakan kunjungan Konsultasi ke Kemendagri Ditjen Keuangan Daerah RI di Jakarta, Senin (31/7). 


Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqony Farinduan itu, sejumlah hal menjadi topik aktual di Provinsi NTB menjadi penekanan pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri. 


Melalui Kasi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV B, Shalia Allamah Joya, Kemendagri menekankan pada para anggota Bangar bahwa mekanisme pembahasan APBD harus tepat waktu dan cepat dilakukan. 


Selanjutnya, hutang daerah yang kini berjumlah  sebesar Rp223 miliar pada kontraktor harus menjadi perioritas Pemprov NTB untuk dilakukan penuntasan. 


"Disini DPRD melalui Banggar harus melakukan pengawalan pada hutang daerah yang belum terbayarkan hingga kini," ujar Shalia saat menerima kunjungan Banggar DPRD NTB. 


Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa pergeseran anggaran yang biasa terjadi agar dalam pembahasan APBD berikutnya agar tidak dilakukan. Sebab, hal itu tidak boleh terulang lagi. 


"Kalau ada pergeseran misalnya pada pengelolaan dana DBHCHT. Itu, harus bersurat ke Kemendagri, khususnya pada Dirjen Pengelolaan Keuangan Daerah," tegas Shalia. 


Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB mengungkapkan sisa utang pemerintah provinsi kepada kontraktor sebesar Rp223 miliar.


"Hingga hari ini total sisa utang Rp223 miliar kepada rekanan. Dan pembayaran terus berjalan, setiap hari kita update," kata Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal di Mataram, beberapa hari lalu.


Ia mengatakan utang tersebut tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian serta utang Perda jalan di Dinas PUPR.


"Besaran utang terbesar yang masih tersisa ada di tiga OPD yakni PUPR, Perkim, dan Distanbun. Total utang di seluruh OPD tersebut sebesar Rp223 miliar," kata Rizal.


Menurut dia, dari utang yang ada tersebut, pekerjaan yang belum terbayarkan bersumber dari Direktif Gubernur, Pokir 65 orang anggota DRPD NTB dan kegiatan reguler.


"Total utang awal Pemprov NTB kepada rekanan sebesar Rp343 miliar. Hingga Mei 2023, pihaknya telah membayar sekitar Rp119 miliar," tegas Rizal.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jika  dipersentasekan, dari total utang yang ada, progres pembayaran hingga hari ini sebesar 34,88 persen. Di mana anggaran untuk membayar utang tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.


Karena itu pihaknya meminta para kontraktor untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan.


"Kepada saudara-saudara saya para kontraktor, saya harap bisa bersabar. Sembari memahami kondisi keuangan daerah yang ada. Kami akan selesaikan bertahap sesuai dengan timeline yang ada. Juli 2023, insya Allah pasti selesai," ungkap Rizal.


Kendati demikian selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), Rizal menyampaikan permintaan maaf kepada rekanan atas keterlambatan pembayaran tersebut.


"Yang jelas tidak ada niat sedikitpun Pemprov NTB untuk merugikan rekanan. Kami hanya ingin mengajak kita semua untuk dapat memahami, bahwa keadaan ini terjadi karena adanya bencana yang melanda secara nasional," tandas Rizal. (R/L..).


TerPopuler