Lantik 50 Panwas Kelurahan, Ketua Bawaslu Mataram Minta Panwas Kelurahan Tetap Jaga Integritas -->

Lantik 50 Panwas Kelurahan, Ketua Bawaslu Mataram Minta Panwas Kelurahan Tetap Jaga Integritas

Senin, 06 Februari 2023, Senin, Februari 06, 2023

 

FOTO. Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhamad Yusril didampingi Kepala Kesbang Poldagri setempat saat menyaksikan prosesi pelantikan panwas kelurahan di Hotel Lombok Astoria, Kota Mataram. 






MATARAM, BL - Sebanyak 50 panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kelurahan dilantik secara serentak oleh Bawaslu Kota Mataram untuk persiapan Pemilu 2024, Senin (6/2).


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Muhamad Yusril, mengatakan 50 anggota panwaslu kelurahan tersebut rata-rata berusia minimal 21 tahun, dengan batasan usia yang tidak ada. 


Hanya saja, pola perekrutan panwas kelurahan tetap mengacu pada kombinasi antara yunior dan senior. Hal ini, serupa saat perekrutan Panwas Kecamatan.


"Maksud kenapa ada kombinasi ini, tidak lain agar tercipta kolaborasi dan suasana kerja yang saling mendukung antara yunior dan senior. Pastinya, incumbent harus ada di diantara 50 kelurahan, karena kita tidak boleh tinggalkan yang pengalaman tapi mereka juga harus ditopang dengan yang yunior," ujar Yusril.


Menurut dia, kegiatan pelantikan Panwas Kelurahan ini, adalah kegiatan awal yang dilakukan pihaknya di awal tahun 2023 ini.  Di mana, usai dilantik kemudian mereka langsung  mengikuti bimbingan teknis (Bintek) yang diselenggarakan Bawaslu Mataram. 


"Jadi, mereka enggak langsung pulang tapi, kita gas poll 100 kilometer kecepatannya, untuk mereka paham tupoksi kerja pengawasan. Di situ, yang mengisi adalah langsung para komisioner Bawaslu Mataram," ucap Yusril. 


Pilihan untuk langsung memberikan Bintek, lanjut dia, lantaran pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) bakal calon (Balon) DPD RI dapil NTB, sudah di depan mata. Yakni, mulai tanggal 6-26 Februari.


"Sambil menunggu sampel Verfak calon DPD dari KPU Provinsi NTB yang belum turun dari KPU provinsi NTB, maka kami di Bawaslu Kota Mataram sudah menyiapkan ancang-ancang untuk menyukseskan proses dan tahapan itu. Apalagi, kami juga sudah menyiapkan alat kerja pengawasan yang itu harus di isi dan dilaporkan tiap harinya oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan," jelas Yusril. 


Tugas panwaslu kelurahan antara lain mengawasi proses pencocokan dan penelitian data pemilih pada pemilu 2024, mengawasi proses rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan/desa dan penyampaian hasil kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK), mengawasi proses pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap data pemilih sementara (DPS), serta perbaikan DPS, rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan lainnya.


Selain itu, panwaslu kelurahan juga melaporkan hasil pengawasan kepada panwaslu kecamatan.


Oleh karena itu, Bawaslu Kota Mataram, meminta panwaslu kelurahan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya, penuh integritas, tanggung jawab, jaga solidaritas, independensi, dan segera lakukan koordinasi, serta komunikasi sebaik-baiknya dengan panwaslu kecamatan, serta panitia pemungutan Suara (PPS). Sehingga, panwaslu segera bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.


Selain, anggota panwaslu kelurahan juga segera memahami tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan yang diamanatkan Undang Undang dan pahami tentang Peraturan Bawaslu, PKPU dan alat kerja pengawasan yang segera disiapkan oleh panwaslu kecamatan.


"Jadi, sebanyak 50 panwas kelurahan yang sudah dilantik sudah di ingatkan untuk mengedepankan integritas saat bekerja. Terlebih, agenda sepanjang tahun 2023 ini sangat padat dengan kegiatan Verfak. Makanya, kenapa saya juga aktif berkoordinasi dengan KPU Mataram, bahwa ada juga agenda soal Pantarlih, tapi untuk Verfak balon DPD, mereka juga bersifat menunggu list nama dari KPU Provinsi NTB yang hingga hari ini belum juga turun," tandas Yusril. (R/L..).

TerPopuler