Sambangi Kantor Bawaslu NTB, Kapolda NTB Bahas Kesiapan Pemilu 2024 -->

Sambangi Kantor Bawaslu NTB, Kapolda NTB Bahas Kesiapan Pemilu 2024

Kamis, 27 Oktober 2022, Kamis, Oktober 27, 2022

 

FOTO. Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) saat bertemu dengan Ketua Bawaslu NTB Itratip (kiri) di kantor Bawaslu setempat. 



MATARAM, BL - Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menggelar pertemuan dengan jajaran Bawaslu NTB di kantor Bawaslu setempat, Kamis (27/10).


Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung dalam suasana akrab itu, fokus yang menjadi bahasan terkait persiapan pemilu 2024. 


Dipastikan, Polda NTB akan menyiapkan seluruh perangkat beserta jajarannya dalam mendukung kinerja Bawaslu. 


"Alhamdulillah, ini kali pertama kami bertemu dengan Pak Kapolda NTB pasca dilantik sebagai Ketua Bawaslu NTB. Yang pasti, kami bersyukur ditengah kesibukan beliau (Pak Kapolda), namun menyempatkan hadir ke kantor kami," ujar Ketua Bawaslu NTB, Itratip pada Berita Lombok.net usai pertemuan itu. 


FOTO. Kapolda NTB saat menyerahkan cinderamata pada Ketua Bawaslu NTB usai pertemuan silaturahmi 


Menurut dia, dalam pertemuan itu, Kapolda ingin mengetahui informasi terkini dan update menyangkut kegiatan pengawasan dan tahapan penyelenggaraan pemilu. 


Kata Itratip, sejauh ini, seluruh jajaran penyelenggara pemilu, baik Bawaslu dan KPU di semua wilayah di NTB, kini masih disibukkan dengan kegiatan verifikasi faktual terhadap keanggotaan sembilan partai politik calon peserta pemilu yang berlangsung sejak 17 Oktober hingga 4 November 2022. 


Di mana, dalam Verfak yang kini masih berjalan, memang ditemukan ada sejumlah warga yang mengaku tidak pernah menjadi anggota partai politik. 


Hanya saja, lanjut dia,  saat KPU RI mengumumkan sembilan partai politik calon peserta pemilu 2024, Bawaslu NTB berharap agar Provinsi NTB tidak masuk menjadi salah satu provinsi yang tingkat keterpenuhan syarat anggotanya masuk katagori terbanyak tidak diloloskan di Indonesia. 


"Nah, dalam deteksi dini terkait kerawanan kantibmas, jika ada warga yang tidak pernah menjadi anggota parpol namun namanya masuk dicatut akan disiapkan form khusus. Nah, disitu nanti bisa warga mengajukan keberatannya. Untuk parpol bisa juga komplain jika tidak diloloskan, tapi laporannya harus ke Bawaslu RI bukan ke Bawaslu Provinsi atau kabupaten/kota," jelas Itratip. 


FOTO. Kapolda NTB saat bersama Ketua Bawaslu, Sekretaris Bawaslu NTB dan jajaran Bawaslu setempat. 


Ia mendaku, bahwa pertemuan kali ini akan terus berlanjut. Terlebih, aparat kepolisian masuk ke dalam unsur Sentra Gakumdu. 


Di pastikan, usai Verfak maka Bawaslu RI akan menerbitkan indeks kerawanan pemilu atau yang dikenal dengan IKP. Di mana, pengumpulan data IKP masih dilakukan oleh Bawaslu RI hingga kini.


"Setelah Bawaslu RI mengumumkan IKP, nantinya hal itu akan diturunkan ke provinsi dan kabupaten/kota. Selanjutnya, kita akan banyak melakukan koordinasi dengan stakeholder pemilu. Salah satunya, aparat kepolisian dalam rangka menjaga kantimbmas NTB bisa tetap kondusif selama perhelatan Pemilu 2024," tandas Itratip. (R/L..).

TerPopuler