Potong TPP ASN Pemprov NTB Rp 500 Ribu untuk Tangani Stunting, Politisi PDIP NTB Sebut Kebijakan Gubernur Tak Populis -->

Potong TPP ASN Pemprov NTB Rp 500 Ribu untuk Tangani Stunting, Politisi PDIP NTB Sebut Kebijakan Gubernur Tak Populis

Rabu, 28 September 2022, Rabu, September 28, 2022


H. Ruslan Turmudzi 


MATARAM, BL - Langkah Pemprov NTB yang menerbitkan Instruksi Gubernur (Irgub) bernomor 050-13/606 Kum tahun 2022 tentang Optimalisasi Posyandu Keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting di NTB, dinilai tidak tepat. 


Pasalnya, surat yang ditandatangani oleh Gubernur Zulkieflimansyah tertanggal 1 September 2022 lalu itu, terlihat tidak populis dan mengorbankan nasib sebanyak 15.876 orang ASN di lingkup Pemprov. 


Di mana, mereka akan dipotong sebesar Rp 500 ribu per orangnya melalui dana tambahan perbaikan penghasilan (TPP).


Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat DPRD NTB,  H. Ruslan Turmudzi, mengaku, prihatin atas langkah Pemprov yang menerbitkan Irgub tersebut. Padahal, seharusnya, jika penurunan stunting itu masuk perioritas dalam RPJMD, maka harus sejak awal sudah dianggarkan.


Terlebih, angka stunting Provinsi NTB, khususnya di Pulau Lombok mencapai 84.488 anak saat ini. 


"Kalau sudah masuk pada RPJMD, harusnya sejak awal hal tu dianggarkan. Kalau sekarang itu, tidak tepat. Ini karena sudah masuk akhir tahun jabatan gubernur dan wakil gubernur NTB," ujar Ruslan, Rabu (28/9). 


Menurut anggota Komisi III DPRD NTB itu, pihaknya bukan tidak setuju atas adanya kebijakan pemotongan TPP itu. Namun, dalam kondisi semua lapisan masyarakat terbebani akibat kenaikan penyesuaian harga BBM serta pandemi Covid-19, tentunya langkah itu tidak populis pada publik.


"Pemotongan TPP ASN Pemprov terkesan dipaksakan. Kami menduga kebijakan ini, adalah upaya politis untuk membiayai program yang juga bersifat politis," kata Ruslan lantang. 


Wakil Ketua DPD PDIP NTB itu, mendaku, bahwa penurunan stunting yang sudah masuk RPJMD seharusnya sejak awal dianggarkan oleh Pemprov melalui TAPD di APBD setempat. 


Karena itu, jika mulai sekarang dilakukan pungutan pada para ASN Pemprov, hal itu masuk kategori kebijakan keliru. 


"Lebih baik Pemprov itu, fokus saja pada belanja perioritas yang masih menjadi tunggakan di APBD dan bukan lagi membuat kebijakan yang membebani rakyat. Salah satunya pada ASN Pemprov yang juga masuk kategori pihak yang terdampak akibat kondisi keuangan daerah," jelas Ruslan.


Ia menambahkan, dari total sebanyak 15.876 orang ASN Pemprov saat ini, hampir sebagian mereka terhimpit kondisi keuangan, lantaran ada SK mereka yang masuk ke perbankan untuk mengambil rumah BTN, membeli kendaraan dan biaya anak sekolah. 


"Saya bukan membela PNS Pemprov. Tapi mereka itu sudah punya banyak beban hutang dan tanggungan. Ini belum lagi mereka juga trauma saat pemerintahan sebelumnya terkait gaji mereka yang dipotong untuk menyukseskan pembangunan Islamic Center (IC) NTB, beberapa waktu lalu," tandas Ruslan Turmudzi. (R/L..).




TerPopuler