Fokus Kirim PMI Skill dan Prosedural, Disnakertrans NTB Bantah Persulit PMI -->

Fokus Kirim PMI Skill dan Prosedural, Disnakertrans NTB Bantah Persulit PMI

Selasa, 21 Juni 2022, Selasa, Juni 21, 2022

 

FOTO. Gede Putu Aryadi.



MATARAM, DS - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Gede Putu Aryadi menegaskan, pihaknya tidak pernah sekalipun mempersulit para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke negara Malaysia. 


Hanya saja, adanya aturan dan prosedur terkait dokumen yang harus dipenuhi oleh para calon PMI yang masuk ke antar negara dengan  merujuk pada dokumen nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau PMI di Malaysia yang sudah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia yang harus dipatuhi. 


"Persyaratan terkait aturan para PMI yang masuk ke Malaysia ini, harus berpatokan dan sesuai dengan dokumen yang berlaku di seluruh dunia. Ini juga sesuai MoU antara Pemerintah Indonesia dan negara Malaysia," tegas Gede pada BERITA LOMBOK, melalui telpon selulernya, Selasa (21/6). 


Mantan Kadis Kominfotik NTB itu, mendaku sebagai sebuah bangsa di dunia, tentunya Pemerintah Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku di negara tempatan. Salah satunya, di negara Malaysia. 


Karena itu, Disnakertrans NTB selaku pembantu Gubernur akan terus berupaya menggandeng semua pihak.  Utamanya, pada perusahaan yang tergabung dalam berbagai asosiasi pengerah PMI lintas organisasi untuk menyolisasikan aturan terkait pemberangkatan PMI yang prosedural. 


"Kita fokuskan membantu pengiriman PMI itu dengan sangat cepat dan maksimal, tapi enggak bisa kita buat aturan dengan maunya kita sendiri. Ini karena pemerintah pusat juga telah menerbitkan regulasi yang mengikat hal itu,"ujar Gede. 


Menurut dia, dengan telah adanya MoU yang ditandatangani Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dengan para bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk menciptakan NTB Zero Unprosedural, maka perekrutan PMI harus dipastikan keabsahan proses administrasinya. 


Selain itu, pengiriman PMI juga harus difokuskan pada PMI yang memiliki kompetensi dengan dilengkapi dengan dokumen keberangkatan. Salah satunya, paspor dan job order perusahaan harus jelas. 


"Kebijkan ini adalah upaya kita melindungi PMI dari jeratan mafia. Jadi, kalau ada pemberangkatan PMI tapi enggak pakai prosedur yang sudah ada. Itulah namanya mafia yang bekerja, seperti kasus puluhan PMI yang kapalnya terbalik di Batam itu," jelas Gede.


Ia memastikan insiden kapal PMI asal NTB yang terbalik di Batam itu, adalah kerja mafia atau calo yang hanya fokus meraup keuntungan namun mengabaikan keselamatan. 


"Saya akan fokus melawan para mafia yang mengabaikan prosedural pengiriman PMI secara  legal. Tekad saya, siapapun yang mengabaikan prosedur dan aturan yang berlaku akan saya lawan. Dan untuk kasus di Batam, kami sudah lacak, bahwa pelakunya adalah oknum warga Loteng yang sudah lama tinggal di Batam dan kebetulan dia pulang kampung namun ia melakukan perekrutan. Ini masih kita dalami, dan selanjutnya akan kita proses secara hukum bersama aparat terkait," tandas Gede Putu Aryadi. (R/L..).


TerPopuler