![]() |
| FOTO. Suasana pertemuan Bank NTB Syariah bersama Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arif Aladin. Serta, jajaran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Mataram. |
MATARAM, BL - Bank NTB Syariah memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mengoptimalkan penyaluran pembiayaan perumahan di Provinsi NTB.
Salah satunya, melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dan peluang keikutsertaan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Bank NTB Syariah bersama Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arif Aladin. Serta, jajaran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Senin 21 September 2026.
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, mengatakan koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus mengembangkan potensi pembiayaan sektor perumahan di NTB.
“Kami melihat sektor pembiayaan perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di NTB. Karena itu, koordinasi bersama Kementerian PKP dan BP Tapera ini menjadi momentum bagi Bank NTB Syariah untuk mengoptimalkan peluang tersebut,” ujarnya.
Menurut Agus, setelah dipercaya menyalurkan KUR untuk sektor UMKM dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bank NTB Syariah saat ini juga tengah mengajukan keikutsertaan sebagai penyalur KUR Perumahan.
Di mana, peluang pengembangan pembiayaan perumahan semakin terbuka dengan adanya alokasi 11.061 unit rumah untuk NTB. Alokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan tiga juta rumah.
“Dengan adanya potensi sekitar 11.061 unit rumah di NTB, kami melihat ruang yang besar untuk meningkatkan portofolio pembiayaan perumahan sekaligus memperluas kontribusi Bank NTB Syariah dalam mendukung program pemerintah,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Bank NTB Syariah juga memaparkan perkembangan penyaluran pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang telah dilakukan sejak 2018.
Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh target penyaluran FLPP sebanyak 300 unit. Untuk mengoptimalkan pencapaian target tersebut, bank akan memperkuat kerja sama dengan para pengembang serta memperluas pipeline pembiayaan perumahan.
Selain FLPP, KUR Perumahan dinilai menjadi peluang baru bagi Bank NTB Syariah untuk memperluas pembiayaan pada ekosistem sektor perumahan.
Skema tersebut dapat menyasar berbagai pelaku usaha, mulai dari pengembang, kontraktor perumahan, pedagang bahan bangunan, hingga pelaku usaha yang menjalankan kegiatan berbasis rumah.
“KUR Perumahan ini menjadi salah satu peluang yang sedang kami proses. Kami berharap ke depan Bank NTB Syariah dapat ikut mengambil bagian dalam skema ini, sehingga pembiayaan tidak hanya menyasar masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga mendukung ekosistem usaha di sektor perumahan,” ungkap Agus.
Dalam koordinasi itu, Kementerian PKP dan BP Tapera turut menyampaikan sejumlah kemudahan dalam skema FLPP, termasuk opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun.
Bank NTB Syariah selanjutnya akan menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, termasuk mempersiapkan langkah yang diperlukan untuk mendukung optimalisasi penyaluran FLPP dan proses keikutsertaan dalam KUR Perumahan.
Agus menegaskan, penguatan pembiayaan perumahan tidak hanya menjadi peluang pengembangan bisnis bagi Bank NTB Syariah, tetapi juga bagian dari kontribusi perseroan dalam mendukung masyarakat memperoleh hunian yang layak.
“Kami ingin agar pengembangan pembiayaan perumahan ini memberikan manfaat yang lebih luas. Di satu sisi, ini merupakan peluang untuk memperkuat portofolio bisnis Bank NTB Syariah, dan di sisi lain menjadi bentuk dukungan kami terhadap upaya pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat melalui target pembangunan tiga juta rumah,” tandasnya (R/L..).
