Masuk Kondisi Sehat, DPRD NTB Apresiasi Kinerja Keuangan Bank NTB Syariah -->

Masuk Kondisi Sehat, DPRD NTB Apresiasi Kinerja Keuangan Bank NTB Syariah

Senin, 14 Juli 2025, Senin, Juli 14, 2025

 

FOTO. Sambirang Ahmadi

















MATARAM, BL – Komisi III DPRD NTB yang membidangi Keuangan dan Perbankan memberikan apresiasi atas kinerja positif Bank NTB Syariah, sesuai laporan kinerja dan hasil audit per Juni 2025 yang menyebut dalam kondisi sehat. 


Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyebutkan bahwa performa keuangan bank daerah tersebut menunjukkan tren yang menggembirakan di tengah dinamika industri keuangan syariah nasional.


"Kesimpulan umum hasil rapat, Bank NTB Syariah saat ini berada dalam kondisi sehat,” ungkap Sambirang.


Kinerja Keuangan Tunjukkan Tren Positif


Secara kuantitatif, sejumlah indikator utama menunjukkan performa positif. Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank NTB Syariah tercatat sebesar 25,14%, jauh di atas ambang batas sehat minimal 12%.


Return on Assets (ROA) berada pada angka 1,85% (sehat ≥ 1,5%), sementara Return on Equity (ROE) mencapai 12,58% (sehat ≥ 10%). 


Untuk Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 90,22% masih dalam batas aman (< 100%) dan Non Performing Financing (NPF) tercatat hanya 1,06%, jauh di bawah ambang risiko (< 5%).


Efisiensi operasional pun terjaga, dengan rasio BOPO di angka 78,31%, yang menunjukkan tingkat efisiensi yang baik (< 80%).


Dari sisi pertumbuhan aset, Bank NTB Syariah membukukan total aset sebesar Rp16,12 triliun, meningkat dari Rp14,26 triliun pada tahun sebelumnya. 


Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh menjadi Rp12,52 triliun dari sebelumnya Rp10,67 triliun.


Meski performa keuangan tergolong sehat, DPRD NTB memberikan sejumlah catatan penting di luar aspek finansial. 


Salah satu sorotan utama adalah aspek keamanan sistem teknologi informasi (TI), terutama pasca insiden siber yang terjadi pada Maret 2025 lalu.


“Insiden siber tersebut berdampak pada risiko operasional dan reputasi bank. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Sambirang.


Audit forensik internal menunjukkan lemahnya sistem manajemen risiko digital bank, yang dinilai belum mampu mengantisipasi serangan siber secara optimal.


Komisi III meminta jajaran pengurus baru Bank NTB Syariah untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam penguatan sistem keamanan TI.


“Pengurus baru harus bisa menghadirkan kebijakan dan inovasi nyata untuk memperkuat sistem pengamanan digital di seluruh lini transaksi,” katanya.


Selain isu keamanan digital, DPRD NTB juga menyoroti struktur portofolio pembiayaan yang dinilai masih timpang. Lebih dari 89% pembiayaan Bank NTB Syariah saat ini masih terserap untuk sektor konsumtif.


Komisi III mendorong adanya reorientasi pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM, pertanian, perikanan, maritim, dan pariwisata.


“Pembiayaan produktif sangat penting agar bank bisa lebih bersinergi dengan visi pembangunan daerah,” ujar legislator PKS dari Dapil V Sumbawa-KSB tersebut.


Komisi III DPRD NTB memastikan dukungannya terhadap langkah strategis Bank NTB Syariah dalam memperkuat daya saing, memperluas pembiayaan produktif, serta menjaga kepercayaan nasabah.


“Bank NTB Syariah adalah kebanggaan daerah. Dengan tata kelola yang lebih baik, bank ini berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi syariah NTB,” tandas Sambirang. (R/L..).

TerPopuler