Egois dan Tidak Bertanggung Jawab, Anggota DPR RI Tolak Keras Pembuangan Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut -->

Egois dan Tidak Bertanggung Jawab, Anggota DPR RI Tolak Keras Pembuangan Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut

Sabtu, 27 April 2024, Sabtu, April 27, 2024

 

FOTO. Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat (kiri) saat menyerahkan bantuan bibit tanaman pada warga wilayah Selatan Lombok Tengah.  














MATARAM, BL - Suara yang menentang langkah Perusahaan Listrik Tokyo Electric Power Company Jepang yang membuang limbah radioaktif ke laut, terus bermunculan. Kali ini, suara lantang datang dari Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat.


”Saya menganggap tindakan oleh Perusahaan Listrik Tokyo (TEPCO) ini dan Pemerintah Jepang sebagai tindakan yang egois dan tidak ilmiah, yang akan menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem laut,” ujar Rachmat Hidayat di Mataram,  Sabtu 27 April 2024


Pada 19 April, Tokyo Electric Power Company Jepang telah memulai pembuangan limbah radioaktif ke laut untuk kelima kalinya. Langkah ini imbas gempa bumi yang diikuti oleh tsunami pada tahun 2011 yang menghancurkan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima, menghancurkan sistem pendinginnya, dan menyebabkan inti reaktor menjadi terlalu panas dan mencemari air di dalam fasilitas dengan bahan radioaktif tinggi.


Sejak bencana, TEPCO telah memompa air untuk mendinginkan batang bahan bakar reaktor. Ini berarti setiap hari pabrik menghasilkan air yang terkontaminasi, yang disimpan di lebih dari 1.000 tangki atau cukup untuk mengisi lebih dari 500 kolam renang Olimpiade.


Pemerintah Jepang menyebutkan, membutuhkan tanah dengan tank-tank sebagai fasilitas baru untuk menonaktifkan pabrik dengan aman. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang konsekuensi jika tank-tank itu runtuh dalam bencana alam.


Pemerintah Jepang kemudian memutuskan untuk melepaskan air limbah ke laut secara bertahap. Dan hal ini pun telah memperoleh lampu hijau dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).


Pelepasan perdana telah dimulai pada bulan Agustus 2023 dan dijadwalkan terus berlangsung hingga 2024. Seluruh proses pembuangan ini, disebutkan akan memakan waktu setidaknya 30 tahun.


Jika Jepang mampu menghilangkan semua unsur radioaktif dari air limbah sebelum menyalurkannya ke laut, mungkin itu tidak akan begitu kontroversial. Namun masalahnya, unsur radioaktif hidrogen yang disebut tritium, tidak dapat dihilangkan dari air yang terkontaminasi karena tidak ada teknologi untuk melakukannya. Sebagai solusi alternatif, air itu dilarutkan. Pesan dari para ahli adalah bahwa langkah pelepasan itu aman. Tetapi, tidak semua ilmuwan setuju tentang dampaknya.


Rachmat menegaskan, tindakan membuang limbah radioaktif ke laut akan merugikan kesehatan masyarakat Jepang, dan merugikan kepentingan langsung masyarakat negara tetangga.


”Ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Sebagai anggota parlemen Indonesia, saya dengan tegas menentangnya,” ucap Rachmat.


Banyak informasi yang berseliweran terkait langkah Jepang yang mendapat lampu hijau dari IAEA ini. Ada sejumlah pihak yang melihat adanya laporan tentang adanya aliran uang antara Pemerintah Jepang dan IAEA. Namun, seberapa akurat hal tersebut, Rachmat menegaskan, masih butuh upaya untuk memastikan dan memvalidasi.


Yang jelas, kata Rachmat, "Laporan Evaluasi Komprehensif Penanganan Limbah Radioaktif Fukushima" adalah evaluasi pribadi antara Jepang dan Departemen Fungsional IAEA, yang cakupannya terbatas pada kepentingan pihak yang memberikan komisi. Karena itu, Hasilnya tidak dapat mewakili pandangan IAEA.


”Kita memiliki alasan yang cukup untuk mempertanyakan keamanan limbah radioaktif, dan sebagai anggota IAEA, Indonesia berhak mengetahuinya, dan Jepang harus memberikan penjelasan kepada kita,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.


Namun begitu, akan menjadi lain, jika Jepang dapat membuktikan dengan tanpa keraguan bahwa limbah radioaktif aman, dan melakukan evaluasi lingkungan ilmiah yang komprehensif dan terbuka sesuai dengan kewajiban hukum internasional.


”Jepang tidak boleh membuang limbah radioaktif ke laut. Pemerintah Jepang dan Perusahaan Listrik TEPCO harus mempertimbangkan kembali cara penanganan limbah radioaktif. Jika limbah radioaktif ini memang aman, mengapa tidak langsung dituangkan ke sungai di Jepang?” ucap Rachmat dengan lantang.


Ditegaskannya, laut bukanlah tempat pembuangan sampah Jepang. Laut adalah rumah bagi Indonesia dan semua negara maritim, yang merupakan dasar kehidupan. Indonesia memiliki banyak nelayan, memiliki pantai yang indah.


”Zat radioaktif yang dibuang ke laut akan selamanya merugikan nelayan kami. Merusak industri pariwisata kami. Kerugian ini tak terhingga,” ucap politisi yang sudah delapan periode menjadi anggota parlemen ini.


Dengan tulus, Rachmat pun berharap Pemerintah Jepang dan Perusahaan Listrik Tokyo memikul tanggung jawab yang seharusnya, dan bersama-sama dengan lebih banyak negara maritim, melindungi laut yang menjadi milik seluruh umat manusia.



*Perlu Kepedulian Banyak Pihak


Rachmat menegaskan, laut saat ini sudah menanggung sudah begitu banyak beban. Oleh karena itu, harusnya tidak ada lagi langkah tidak bertanggung jawab untuk terus menerus membebani laut dengan pencemaran.


Ditegaskan, permasalahan lingkungan yang terkait dengan laut saat ini sangatlah kompleks dan memiliki dampak yang luas, meliputi berbagai aspek mulai dari pencemaran, perubahan iklim, degradasi ekosistem, hingga pemanfaatan sumber daya secara berlebihan.


Di antara sejumlah hal yang mendesak adalah pencemaran plastik. Ton-ton sampah plastik masuk ke laut setiap tahunnya, mengancam kehidupan laut dan ekosistemnya. Selain itu, limbah industri, pestisida, dan bahan kimia lainnya juga mencemari laut, meracuni organisme laut dan memengaruhi rantai makanan.


Pemanasan global kata Rachmat adalah bukti nyata, bagaimana perubahan iklim menyebabkan kenaikan suhu laut, yang berdampak pada ekosistem terumbu karang, ikan, dan spesies lainnya. Pada akhirnya, ini juga dapat menyebabkan kejadian cuaca ekstrem seperti badai tropis yang lebih kuat.


”Penyerapan karbon dioksida oleh laut juga menghasilkan peningkatan keasaman air laut. Ini dapat mengganggu organisme laut seperti moluska dan terumbu karang,” tandasnya.


Di sisi lain, pemanfaatan sumber daya juga jauh dari tindakan berkelanjutan. Telah terjadi overfishing dimana penangkapan ikan berlebihan telah menyebabkan penurunan drastis dalam populasi ikan tertentu, mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan perikanan.


Belum lagi penambangan laut seperti penambangan pasir dan mineral, yang mana hal tersebut dapat mengganggu habitat laut dan mengancam keberlanjutan ekosistem bawah laut.


Menurut Rachmat, kurangnya kerja sama internasional dalam pengelolaan sumber daya laut, bersama dengan konflik kepentingan antara negara-negara pesisir, sering kali menghambat upaya perlindungan lingkungan laut.


“Komunitas pesisir dan nelayan kecil sering kali menderita dampak langsung dari degradasi lingkungan laut, tetapi memiliki akses terbatas terhadap sumber daya dan keputusan pengelolaan,” tandasnya.


Belum lagi jika memperhitungkan penggundulan hutan mangrove untuk pembangunan infrastruktur dan akvakultur, hal yang telah mengurangi habitat penting untuk ikan dan menyebabkan erosi pantai.


Rachmat menegaskan, solusi untuk permasalahan lingkungan laut ini membutuhkan kerja sama global, regulasi yang ketat, serta kesadaran dan tindakan dari individu, industri, dan pemerintah.


”Perlindungan laut dan kesejahteraan manusia terhubung erat. Jadi, upaya untuk menjaga laut yang sehat sangat penting untuk masa depan planet ini,” tandasnya. (R/L..).

TerPopuler